Polres Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong Demi Amankan Malam Tahun Baru

Reporter : Taufik
Foto: Kasat lantas AKP Sigit Ekan Sahudi, Kanit Turjawali IPDA Gama Rhizaldi Serta Jajaran Satlantas polres Sampang

Beritainvestigasinews.id || Sampang - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang secara resmi mengeluarkan larangan tegas terkait kegiatan konvoi kendaraan bermotor dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot "brong". Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi untuk menjaga ketertiban umum dan memastikan situasi keamanan masyarakat tetap kondusif di wilayah hukum Kabupaten Sampang. Hal ini menjadi perhatian utama aparat mengingat risiko gangguan kamtibmas yang meningkat menjelang pergantian tahun.

​Langkah preventif tersebut diberlakukan secara intensif oleh kepolisian, khususnya untuk menghadapi malam puncak perayaan tahun baru yang sering kali diwarnai euforia berlebihan. Pihak Satlantas memandang bahwa tanpa pengaturan yang ketat, kerumunan massa di jalan raya dapat memicu kekacauan. Fokus utama dari kebijakan ini adalah menciptakan ruang publik yang tenang dan aman bagi seluruh warga Kabupaten Sampang.

Baca juga: Satlantas Polres Sampang Gelar Patroli MQR di Kawasan Pasar Srimangunan

​Alasan mendasar di balik larangan ini adalah untuk meniadakan suara bising dari knalpot brong yang selama ini kerap meresahkan warga dan menjadi pemicu gesekan antar kelompok pemuda. Selain masalah kebisingan, kegiatan konvoi atau arak-arakan dinilai memiliki potensi sangat tinggi dalam menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang fatal. Kepolisian menegaskan bahwa keselamatan nyawa pengguna jalan adalah prioritas yang tidak bisa ditawar.

​Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, melalui Kanit Turjawali IPDA Gama Rhizaldi, menyampaikan pesan menyentuh terkait esensi dari imbauan ini. Beliau menekankan bahwa euforia sesaat di jalan raya tidak sebanding dengan risiko kehilangan nyawa. Pesan ini ditujukan untuk mengingatkan para pengendara bahwa keluarga mereka senantiasa menunggu kepulangan mereka dengan selamat di rumah tanpa kurang satu apa pun.

Baca juga: Sukseskan Program ‘Polantas Menyapa’, Satlantas Polres Sampang Sabet Prestasi di Tingkat Jawa Timur

​Sebagai alternatif kegiatan, kepolisian menyarankan agar masyarakat memilih untuk merayakan momen pergantian tahun di rumah masing-masing. Jika ingin keluar, warga diimbau menuju tempat-tempat yang sudah terjamin sistem keamanannya. Dengan menghindari kerumunan yang berisiko di jalanan, diharapkan potensi kericuhan maupun kecelakaan dapat ditekan seminimal mungkin hingga memasuki awal tahun yang baru.

​Guna memastikan informasi ini sampai ke pelosok daerah, proses sosialisasi kebijakan telah dilakukan secara masif sejak minggu terakhir bulan Desember. Kepolisian memanfaatkan berbagai kanal komunikasi, mulai dari penyebaran poster fisik di area publik hingga pesan digital melalui media sosial. Sasarannya mencakup seluruh lapisan masyarakat, dengan harapan terbangun kesadaran kolektif untuk menaati aturan.

Baca juga: Operasi Zebra Semeru 2025: Satlantas Polres Sampang Gelar Ramp Check Gabungan Bus di Terminal Trunojoyo

​Untuk mengawal keberhasilan kebijakan ini di lapangan, personel kepolisian akan disiagakan secara penuh di berbagai titik strategis dan pintu masuk perbatasan kota pada malam tahun baru. Petugas tidak hanya akan melakukan pengawasan secara persuasif, tetapi juga akan memberikan tindakan tegas bagi para pelanggar. Siapa pun yang nekat melakukan konvoi atau menggunakan knalpot brong akan langsung ditindak sesuai hukum yang berlaku.

​Melalui slogan "Tanpa Konvoi, Tahun Baru Lebih Aman", Polres Sampang berharap perayaan tahun ini dapat berlangsung dengan penuh kedamaian dan rasa tanggung jawab. Kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas menjadi kunci utama agar malam pergantian tahun menjadi momen kebahagiaan yang berkesan, bukan berakhir menjadi duka akibat kelalaian dan ketidakpatuhan di jalan raya.

Editor : Taufik

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru