BeritaInvestigasiNews. Sulut,- Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Kalangit, kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara pada Jumat (6/3/2026).
Pemeriksaan yang berlangsung di kantor Kejati Sulut di Manado ini menjadi kali kedua bagi orang nomor satu di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro tersebut dimintai keterangan oleh penyidik.
Baca juga: Solar Bersubsidi Diduga Dialirkan Tengah Malam, Wali Kota Weny Gaib Pimpin Sidak SPBU Pontodon
Menariknya, pemeriksaan lanjutan ini kembali dilakukan pada hari Jumat, sama seperti agenda pemeriksaan sebelumnya yang juga berlangsung di penghujung pekan.
Saat tiba di kantor Kejati Sulut, Chyntia Kalangit menyampaikan bahwa kehadirannya kali ini untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dalam proses penyelidikan yang sedang berjalan.
Baca juga: Dugaan Tambang Emas Ilegal di Bintauna, Legalitas Koperasi dan Keterlibatan WNA Dipertanyakan
“Kehadiran saya sebagai saksi memberikan keterangan. Mohon doanya supaya cepat selesai,” ujar Kalangit singkat kepada awak media sebelum memasuki gedung pemeriksaan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara belum memberikan keterangan resmi terkait materi pemeriksaan terhadap Bupati Sitaro tersebut.
Baca juga: Diduga Terlibat Penikaman di Rumah Makan Matungkas, IT alias Isak Serahkan Diri ke Polsek Dimembe
Namun pemeriksaan ini disebut sebagai bagian dari upaya penyidik untuk mendalami sejumlah informasi yang tengah ditelusuri.
Kasus yang menyeret perhatian publik ini pun terus menjadi sorotan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, yang menanti kejelasan proses hukum yang sedang berjalan.
Editor : Romeo