Melalui Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

Reporter : Redaksi

Beritainvestigasinews.id, Surabaya - Pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Penetapan ini diumumkan setelah melalui sidang isbat yang mempertimbangkan hasil rukyatul hilal serta perhitungan hisab dari berbagai pihak terkait.

Keputusan tersebut sekaligus menjadi acuan bagi seluruh umat Muslim di Indonesia dalam merayakan hari kemenangan setelah menjalani ibadah puasa selama bulan Ramadan. Dengan penetapan ini, masyarakat diharapkan dapat mempersiapkan diri menyambut Idul Fitri dengan penuh suka cita, tetap menjaga ketertiban, serta mempererat tali silaturahmi.

Pemerintah juga mengimbau agar perayaan Idul Fitri dilakukan dengan sederhana namun tetap khidmat, serta memperhatikan kondisi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Selain itu, berbagai instansi telah bersiap memberikan pelayanan maksimal, khususnya dalam menghadapi arus mudik dan balik Lebaran tahun ini.

Momentum Idul Fitri diharapkan menjadi sarana memperkuat persatuan dan kebersamaan, sekaligus memperkokoh nilai-nilai toleransi di tengah masyarakat.

 

Redaksi 

Editor : Nugik Ramadhan

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru