BeritaInvestigasiNews.id. Sulut,- Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Tony Supit akhirnya angkat bicara terkait tudingan liar yang beredar di media sosial dan menyeret namanya dalam kasus penahanan Bupati Kepulauan Sitaro, Chintya Kalangit.
Dengan tegas, Tony membantah seluruh narasi yang dibangun akun anonim “Publik Sitaro” yang menuding dirinya terlibat dalam skenario kriminalisasi bermuatan politik bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
Baca juga: RDP Komisi I DPRD Sulut Berlangsung Dinamis, Hillary Tuwo Soroti Realisasi Program PMD
Diketahui, Bupati Sitaro resmi ditahan Kejati Sulut pada Rabu malam (6/5/2026) dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan bencana erupsi Gunung Ruang. Namun di tengah proses hukum yang berjalan, muncul berbagai spekulasi liar di media sosial yang mencoba mengaitkan sejumlah pihak, termasuk Tony Supit.
Salah satu yang dijadikan bahan tudingan adalah beredarnya foto pertemuan Tony dengan sejumlah petinggi Kejati Sulut di sebuah rumah makan di Manado. Foto tersebut kemudian dipelintir seolah menjadi bukti adanya konspirasi politik di balik penahanan bupati.
Menanggapi hal itu, Tony Supit langsung memberikan klarifikasi keras. Ia menyebut akun anonim tersebut tidak bertanggung jawab dan sengaja memainkan opini publik untuk mengadu domba.
“ Itu akun bodong. Anonim. Tidak jelas siapa orangnya. Kalau memang ada sesuatu yang dianggap salah, laporkan lewat jalur resmi. Jangan sembunyi di balik layar dan membuat kegaduhan di media sosial,” tegas Tony saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.
Politisi senior itu juga meluruskan soal foto yang viral di media sosial. Menurutnya, pertemuan tersebut murni kebetulan dan sama sekali tidak membahas perkara hukum yang sedang ditangani Kejati Sulut.
“ Saya waktu itu sedang bersama teman dari Jakarta yang mengajak makan. Saya juga tidak tahu kalau pimpinan Kejati berada di lokasi yang sama. Tidak ada pembicaraan soal kasus Bupati Sitaro,” jelasnya.
Tony menilai tudingan kriminalisasi yang terus digoreng di media sosial tanpa dasar justru dapat memperkeruh suasana dan mencederai proses hukum yang sedang berjalan. Ia meminta semua pihak menghormati mekanisme hukum dan tidak membangun opini sepihak.
Baca juga: Gelombang Protes Menggema: Ormas Desak Pemprov Sulut Hentikan Pembiaran Masalah Rakyat
“ Kalau ada yang merasa dirugikan, silakan tempuh jalur hukum. Ajukan praperadilan atau buktikan di pengadilan. Jangan langsung berteriak kriminalisasi di media sosial. Itu tidak elegan,” katanya.
Sebagai anggota DPRD Sulut, Tony menegaskan dirinya memahami betul fungsi pengawasan yang melekat pada lembaga legislatif. Namun menurutnya, pengawasan tidak berarti mencampuri ataupun mengintervensi proses penegakan hukum.
“ Saya hormati proses hukum dan biarkan Kejaksaan bekerja profesional. Tapi kalau ada bukti permainan, saya justru akan jadi orang pertama yang melaporkannya. Fungsi pengawasan itu harus dijalankan secara objektif dan bertanggung jawab,” pungkas Tony Supit.
Editor : Kaperwil Sulut Romeo