BeritaInvestigasiNews.id. Bitung,- Kota Bitung kembali diguncang persoalan internal birokrasi yang kini menjadi perhatian publik. Seorang oknum ASN berinisial HP yang menjabat sebagai Kepala Tata Usaha (KTU) di Puskesmas Danowudu dikabarkan telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap bawahannya sendiri, seorang pegawai perempuan berinisial AN yang bertugas di poli gigi.
Ironisnya, meski telah menyandang status tersangka, HP hingga kini masih terlihat aktif menjalankan tugas seperti biasa, bahkan memimpin apel di lingkungan kerja seolah tak ada persoalan hukum yang sedang menjeratnya.
Baca juga: Gerak Cepat Satreskrim Polres Mitra, Empat Pemilik Senjata Angin Diamankan Kurang dari 24 Jam
Di sisi lain, kondisi berbeda justru dialami korban. AN diduga mengalami tekanan dan intimidasi di tempat kerja, termasuk ancaman teguran disiplin. Padahal, menurut informasi yang beredar, korban menjalankan tugas sesuai prosedur dan tidak melakukan pelanggaran.
Situasi ini memantik reaksi keras masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan keberpihakan dan sensitivitas institusi terhadap perlindungan pegawai perempuan yang menjadi korban dugaan kekerasan di lingkungan kerja pemerintahan.
“Kenapa korban justru merasa tertekan? Sementara tersangka masih bebas berkegiatan dan belum terlihat ada tindakan etik,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Sorotan kini mengarah kepada Pemerintah Kota Bitung, khususnya Wali Kota dan Wakil Wali Kota, agar turun tangan serius mengawasi penanganan kasus tersebut. Publik menilai, apabila persoalan ini tidak ditangani secara transparan dan adil, maka dapat menimbulkan krisis kepercayaan terhadap sistem pembinaan ASN di lingkungan Pemkot Bitung.
Tak hanya itu, BKD dan Dinas Kesehatan Kota Bitung juga ikut menjadi perhatian. Muncul anggapan di tengah masyarakat bahwa kedua institusi tersebut tidak lagi menunjukkan sikap netral dalam menyikapi perkara yang melibatkan pejabat internal.
Baca juga: Polresta Manado Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional dalam Kasus Dugaan Limbah ITC Center
Masyarakat pun mendesak Polres Bitung agar bertindak profesional dan mempertimbangkan penahanan terhadap tersangka demi menjamin rasa keadilan serta menghindari dugaan adanya tekanan terhadap korban maupun saksi.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen penegakan hukum dan perlindungan terhadap perempuan di lingkungan pemerintahan. Publik kini menunggu, apakah aparat dan pemerintah daerah benar-benar berdiri di pihak keadilan, atau justru membiarkan korban berjuang sendirian di tengah tekanan birokrasi.
Editor : Kaperwil Sulut Romeo