BeritaInvestigasiNews.id. Manado- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Hal itu ditegaskan dalam penanganan perkara dugaan pengelolaan limbah di kawasan ITC Center Manado yang saat ini telah memasuki tahap penyidikan.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Manado, AKP Erwin Kristanto, S.I.K., M.H., didampingi Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Manado, IPTU Agus Haryono, S.H., S.M., saat memberikan keterangan resmi kepada awak media di Manado, Selasa (2/6/2026).
Baca juga: Judi Sabung Ayam Piso di Puncak Minanga Kembali Viral, Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat Jadi Sorotan
AKP Erwin Kristanto menjelaskan bahwa peningkatan status perkara ke tahap penyidikan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilaksanakan sebelumnya, termasuk proses pengumpulan bahan keterangan serta alat bukti yang dilakukan secara menyeluruh oleh penyidik.
Menurutnya, setiap tahapan penanganan perkara dilaksanakan dengan mengedepankan profesionalitas, objektivitas, dan akuntabilitas sebagai bentuk tanggung jawab institusi kepada masyarakat.
“Proses penyidikan masih terus berjalan dan dilaksanakan secara profesional serta transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Erwin Kristanto.
Dalam kesempatan tersebut, Polresta Manado juga memberikan klarifikasi terhadap berbagai informasi yang beredar terkait dugaan adanya penutupan operasional ITC Center Manado sebagai dampak dari proses hukum yang sedang berlangsung.
Baca juga: Gerak Cepat Satreskrim Polres Mitra, Empat Pemilik Senjata Angin Diamankan Kurang dari 24 Jam
Kasat Reskrim menegaskan bahwa hingga saat ini Polresta Manado tidak pernah melakukan penutupan operasional maupun penghentian aktivitas perdagangan dan usaha di kawasan ITC Center. Aktivitas ekonomi masyarakat dan pelaku usaha tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Tidak ada tindakan penutupan operasional maupun penghentian aktivitas di ITC Center. Penyidikan tetap berjalan sesuai prosedur dan perkembangan perkara akan disampaikan secara resmi kepada masyarakat,” tegasnya.
Langkah klarifikasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Polresta Manado untuk menjaga stabilitas informasi publik sekaligus mencegah munculnya spekulasi yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat maupun dunia usaha.
Polresta Manado juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarluaskan informasi, khususnya yang berkaitan dengan proses hukum. Masyarakat diimbau agar mengedepankan sumber informasi resmi guna menghindari kesalahpahaman yang dapat memengaruhi situasi kamtibmas.
Sebagai institusi yang mengedepankan transparansi dan pelayanan publik, Polresta Manado memastikan setiap perkembangan perkara akan disampaikan secara proporsional melalui kanal resmi kepolisian. Hal ini menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Dengan komitmen tersebut, Polresta Manado kembali menegaskan perannya sebagai institusi penegak hukum yang bekerja secara profesional, terukur, dan berorientasi pada kepastian hukum, sekaligus memastikan setiap proses berjalan dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.
Editor : Kaperwil Sulut Romeo