AKBP Golfried Pakpahan Luruskan Isu Koordinasi Wartawan: Polres Boltim Junjung Independensi Media

Reporter : Redaksi

BeritaInvestigasiNews.id. Boltim,- Kepala Kepolisian Resor Bolaang Mongondow Timur (Boltim), AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, menegaskan komitmennya terhadap kebebasan pers dan independensi media dengan membantah berbagai informasi yang menyebut dirinya maupun institusi Polres Boltim berada di balik pengaturan dan koordinasi wartawan dalam pemberitaan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Penegasan itu disampaikan menyusul berkembangnya berbagai spekulasi di ruang publik yang mengaitkan institusi kepolisian dengan dugaan adanya pihak tertentu yang mengoordinasikan pemberitaan media terkait aktivitas pertambangan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Baca juga: Bukan Sekadar Rekening Fantastis, GEMPINDO Desak Audit Nasional Sistem Pengawasan Pertambangan

Menurut AKBP Golfried, tudingan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Ia memastikan tidak pernah ada kebijakan, instruksi, maupun penunjukan dari Polres Boltim kepada siapa pun untuk mengatur arah pemberitaan ataupun memengaruhi kerja jurnalistik yang dilakukan insan pers.

“Informasi yang menyebut Polres menunjuk seseorang untuk mengatur atau mengendalikan wartawan tidak benar. Pers memiliki independensi yang dijamin oleh undang-undang dan kami menghormati sepenuhnya kebebasan media dalam menjalankan fungsi jurnalistik,” tegas AKBP Golfried saat dikonfirmasi awak media, Jumat (19/6/2026).

Ia menjelaskan, hubungan yang selama ini terjalin antara Polres Boltim dan kalangan media dibangun atas dasar kemitraan yang profesional, terbuka, serta saling menghormati tugas dan kewenangan masing-masing. Menurutnya, tidak ada perlakuan khusus terhadap media tertentu maupun upaya intervensi terhadap proses peliputan yang dilakukan wartawan.

“Komunikasi yang terjalin selama ini semata-mata untuk mendukung keterbukaan informasi publik agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

AKBP Golfried menegaskan bahwa institusi kepolisian memahami peran strategis media sebagai salah satu pilar demokrasi yang memiliki fungsi kontrol sosial dan penyampai informasi kepada masyarakat. Karena itu, Polres Boltim berkomitmen menjaga hubungan yang sehat dengan insan pers tanpa mencampuri independensi redaksi maupun proses kerja jurnalistik.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi klarifikasi resmi atas berbagai informasi yang berkembang dan menyeret sejumlah nama dalam dugaan koordinasi wartawan terkait pemberitaan aktivitas pertambangan di wilayah Boltim.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres juga menjelaskan pandangannya terkait aktivitas pertambangan rakyat yang berlangsung di sejumlah lokasi. Menurutnya, persoalan tersebut perlu dipahami secara menyeluruh karena menyangkut aspek sosial dan ekonomi masyarakat yang telah berlangsung cukup lama.

Baca juga: Misteri Kehadiran Oknum Denintel di PETI Garini, Publik Menunggu Klarifikasi Resmi Kodam XIII/Merdeka

“Yang saya sampaikan adalah kondisi riil di lapangan. Aktivitas tambang rakyat memang ada dan menjadi sumber mata pencaharian bagi banyak masyarakat. Karena itu, penanganannya memerlukan pendekatan yang komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai aspek sosial yang menyertainya,” jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa penegakan hukum tetap menjadi prioritas utama institusi kepolisian. Namun implementasinya harus dilakukan secara profesional dengan memperhatikan dampak sosial yang mungkin timbul agar stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

Menurut AKBP Golfried, penyelesaian persoalan yang memiliki dimensi sosial dan ekonomi tidak dapat dilakukan hanya melalui pendekatan represif semata. Dibutuhkan keseimbangan antara penegakan aturan dan upaya menjaga kondusivitas wilayah sehingga solusi yang dihasilkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas.

Terkait beredarnya komunikasi yang mencantumkan nama-nama tertentu dan dikaitkan dengan institusi kepolisian, Kapolres menegaskan bahwa setiap individu bertanggung jawab atas tindakan dan pernyataannya masing-masing. Karena itu, ia mengingatkan agar tidak membangun opini yang dapat menggiring persepsi publik tanpa didukung fakta dan bukti yang jelas.

Baca juga: 10 Excavator Diamankan, Publik Tagih Pengungkapan Pemilik dan Pengendali PETI Garini

“Jangan sampai asumsi berkembang menjadi opini yang kemudian menggiring persepsi publik seolah-olah institusi terlibat. Jika ada pihak yang mengatasnamakan Polres, tentu harus dibuktikan dan diklarifikasi secara objektif berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

AKBP Golfried juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan prinsip praduga tak bersalah dalam menyikapi setiap informasi yang berkembang serta tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta terungkap secara lengkap.

Di tengah berbagai dinamika yang terjadi, Kapolres memastikan Polres Bolaang Mongondow Timur tetap fokus menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai koridor hukum yang berlaku. Prioritas utama institusi adalah menjaga keamanan wilayah, menegakkan hukum secara profesional, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami akan terus bekerja sesuai koridor hukum, menjaga keamanan wilayah, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pada saat yang sama, kami tetap menghormati kebebasan pers sebagai bagian penting dalam kehidupan demokrasi,” pungkas AKBP Golfried. (ZulKarnain

Editor : Redaksi

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru