BeritaInvestigasinews.id || Sampang - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Sampang menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Kabupaten Sampang pada Kamis (25/6/2026) untuk menuntut evaluasi total terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG), moratorium Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), serta peningkatan kesejahteraan guru honorer.
Langkah kritis ini diambil oleh puluhan aktivis mahasiswa menyusul adanya temuan kejanggalan administratif, indikasi penggelembungan dana (mark up), hak gaji relawan yang dipotong, hingga buruknya sistem operasional di lapangan yang dinilai mengabaikan asas transparansi serta kepentingan masyarakat lokal.
Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Sampang: Fokus Pembahasan RAPERDA APBD-P 2025
Menanggapi gelombang desakan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sampang yang akrab disapa Bung Fafan menyatakan bahwa pihak legislatif menyambut baik aspirasi mahasiswa dan sepakat perlunya dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program pangan nasional tersebut di daerah.
Pihaknya mengakui bahwa selama ini DPRD tidak mendapatkan laporan transparan mengenai detail anggaran maupun penentuan titik koordinat program, sehingga pengawasan dari parlemen menjadi tidak maksimal.
"Kami dari pimpinan dan anggota DPRD merasa perlu untuk segera memanggil dinas dan OPD terkait agar kami mengetahui secara pasti kendala di lapangan dan bisa melakukan fungsi pengawasan sesuai dengan permintaan teman-teman mahasiswa barusan," katanya.
Lebih lanjut, Bung Fafan menjelaskan bahwa sejak awal sebelum program Makan Bergizi Gratis ini diluncurkan di Kabupaten Sampang, pihak legislatif sebenarnya sudah memberikan peringatan keras kepada instansi penyelenggara agar tidak berjalan sendiri.
Baca juga: Wakil DPRD Sampang di Tuntut Dua Tahun Penjara, Keluarga Korban Tidak Terima
DPRD Sampang telah mewanti-wanti agar program berskala besar ini wajib melibatkan dan memberdayakan para pelaku UMKM serta memprioritaskan pasokan bahan pangan dari petani lokal demi mendongkrak perekonomian masyarakat arus bawah.
"Sejak awal kami sudah meminta dan memastikan bahwasanya bagaimana UMKM yang ada di Sampang harus ikut terlibat dengan adanya MBG itu, sudah kami wanti-wanti di awal agar perputaran ekonominya dirasakan langsung oleh warga kita," ungkapnya.
Mengenai tuntutan moratorium Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang dinilai memiliki kualitas fisik bangunan di bawah standar, Bung Fafan menegaskan bahwa pihak dewan akan menjadikannya prioritas dalam agenda pemanggilan.
Dirinya tidak menampik bahwa koordinasi yang buruk dari pelaksana proyek pusat di daerah membuat fungsi kontrol dewan menjadi terhambat, sehingga Rapat Dengar Pendapat (RDP) menjadi jalan keluar terbaik untuk membuka transparansi data.
"Terkait KDKMP dan ketentuan titik anggarannya berapa, kami jujur tidak tahu karena selama ini tidak ada pondasi koordinasi dengan kami, maka dalam waktu dekat sektor ini akan kami panggil secara bergantian," tegasnya.
Pihak pimpinan DPRD berjanji dalam kurun waktu 2 times 7 hari ke depan akan segera berkoordinasi dengan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) mulai dari Komisi I, Komisi II, hingga Komisi IV guna menggelar rapat gabungan untuk menyelesaikan rapor merah tata kelola kebijakan ini secara komprehensif.
Editor : Taufik