BeritaInvestigasiNews.Id || Sampang – Dunia ketenagakerjaan di Kabupaten Sampang kembali dinodai oleh dugaan tindakan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak yang menimpa seorang karyawan (SPPG) Gunung Sekar 001 di Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, akibat miskomunikasi agenda kerja bakti dadakan di luar jam kerja resmi pada hari libur. Minggu (5/7/2026)
Narasumber yang merupakan karyawan korban pemberhentian tersebut, sebut saja Didik, membeberkan bahwa keputusan sepihak itu bermula ketika manajemen mitra menuntut kehadirannya secara mendadak untuk membersihkan area SPBG, bahkan mengeluarkan ancaman bahwa jika dirinya tidak kunjung datang pada hari itu juga, maka pihak manajemen langsung menganggapnya telah mengundurkan diri dari perusahaan.
Baca juga: Aliansi Pemuda Sampang Gelar Aksi Damai, Desak Keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis
"Saya sangat kecewa dengan keputusan yang diambil secara sepihak ini, karena saya dinilai bersalah dan diberhentikan hanya gara-gara tidak bisa hadir dalam kegiatan bersih-bersih. Sebenarnya pernah diumumkan secara resmi di grup koordinasi internal karyawan, tapi karena kadung janji sama yang nge job duluan kami gak datang bersih bersih," katanya saat dikonfirmasi oleh awak media.
Lebih lanjut, Didik menjelaskan bahwa pada hari libur tersebut dirinya tidak bisa hadir bukan tanpa alasan yang jelas, melainkan karena sudah terikat komitmen kerja sampingan sebagai sopir yang jadwalnya telah disepakati bersama pihak lain jauh-jauh hari, sehingga tidak mungkin dibatalkan secara mendadak demi agenda luar dinas yang tidak terencana.
"Padahal saat itu saya sudah memberikan kabar dan penjelasan yang sangat baik kepada pihak mitra bahwa saya sedang ada job menyetir, dan anehnya pihak mitra lewat pesan singkat sempat membalas dengan santai dan mempersilakan saya lanjut menyetir selagi mereka mencari driver pengganti," ungkapnya dengan nada kesal.
Didik menambahkan bahwa esensi yang membuatnya tidak menerima keputusan ini bukanlah perkara kehilangan pekerjaan semata, melainkan cara pemberhentian yang tidak profesional dan alasan mangkir kerja bakti yang dilemparkan manajemen, di mana hal tersebut sengaja digulirkan hingga membuat nama baiknya terpojok dan dikucilkan di lingkungan kerja.
Baca juga: KOMNAS PPLH Jatim Instruksikan Dapur Program MBG Wajib Pasang IPAL Berstandar SNI
"Sebenarnya kalau mau diganti saya tidak mempermasalahkan, namun caranya yang menggunakan alasan tidak datang bersih-bersih itu membuat saya seolah-olah bersalah, padahal itu murni agenda dadakan di luar jam kerja, sehingga ingin rasanya saya melaporkan ketidakadilan ini ke BGN Pusat namun saya tidak memiliki jalur akses ke sana," cetusnya.
Sebagai langkah akhir untuk menuntut keadilan, narasumber mendesak agar Satuan Tugas (Satgas) Pemerintah Kabupaten Sampang bersama Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG segera turun tangan menginvestigasi dan menindak tegas manajemen mitra SPBG Gunung Sekar 001, agar kesewenang-wenangan terhadap pekerja lokal seperti ini tidak kembali terulang di kemudian hari.
Editor : Redaktur