Antrean Truk dan Panther Padati SPBU Sonder, Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi Kembali Mencuat

Reporter : Romeo

Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali mencuat di SPBU Pertamina 74.956.04 Kolongan Atas, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Jumat (17/7/2026).

Berdasarkan pantauan awak media BeritaInvestigasiNews.id, antrean panjang truk dan kendaraan jenis Panther tampak memadati area SPBU hingga meluber ke badan jalan. Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga memunculkan dugaan adanya aktivitas pengisian solar subsidi secara berulang menggunakan kendaraan yang diduga telah dimodifikasi untuk mengangkut BBM dalam jumlah besar.

Baca juga: Antrean Truk dan Panther Diduga Pengangkut Solar Subsidi di SPBU Sonder Disorot, Polda Sulut Diminta Audit Total

Sejumlah warga mengaku fenomena tersebut bukan kali pertama terjadi. Mereka menyebut kendaraan yang sama kerap terlihat keluar-masuk SPBU pada malam hari, khususnya setiap Senin, Kamis, dan Jumat.

"Setiap Senin, Kamis, dan Jumat malam kendaraan yang sama bolak-balik mengisi solar. Bahkan ada yang tidak memakai pelat nomor. Kondisi ini sangat mengganggu lalu lintas dan menimbulkan pertanyaan apakah ada pembiaran atau perlindungan dari oknum tertentu," ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Warga juga menyebut SPBU tersebut diduga menjadi salah satu titik distribusi solar dalam jumlah besar yang dikendalikan oleh seseorang yang dikenal dengan sebutan "Ratu Solar" berinisial SP alias Wanti. Namun, hingga berita ini diterbitkan, tudingan tersebut belum dapat dikonfirmasi kepada pihak yang bersangkutan.

Mencuatnya dugaan tersebut kembali memantik perhatian publik terhadap efektivitas pengawasan distribusi BBM bersubsidi. Masyarakat mempertanyakan apakah terdapat kelemahan sistem pengawasan atau dugaan pelanggaran yang belum terungkap sehingga aktivitas serupa diduga terus berlangsung.

Baca juga: Antrean Tak Wajar di SPBU Tikela, Publik Desak Audit CCTV, Data Transaksi, dan Identitas Kendaraan

Sebagai fasilitas yang masuk kategori Objek Vital Nasional (Obvitnas), SPBU semestinya berada dalam sistem pengawasan yang ketat. Karena itu, apabila terdapat indikasi penyimpangan, masyarakat berharap penanganannya dilakukan secara cepat, profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Apabila dugaan penyalahgunaan solar subsidi terbukti, praktik tersebut dinilai berpotensi merugikan keuangan negara, mengganggu distribusi BBM bersubsidi, serta mengurangi hak masyarakat dan pelaku usaha yang memang berhak menerima subsidi dari pemerintah.

Atas dasar itu, publik mendesak Polda Sulawesi Utara bersama PT Pertamina Patra Niaga melakukan audit menyeluruh terhadap penyaluran solar subsidi di SPBU Pertamina 74.956.04 Sonder. Audit tersebut diharapkan meliputi pemeriksaan rekaman CCTV, data transaksi pengisian BBM, identitas kendaraan yang melakukan pengisian, legalitas kendaraan yang diduga dimodifikasi, hingga penelusuran kemungkinan adanya lokasi penampungan solar di luar jalur distribusi resmi.

Baca juga: Solar Subsidi Diduga Mengalir ke Penimbun, Publik Desak Audit Menyeluruh SPBU Ringroad Minahasa Utara

Selain itu, aparat penegak hukum juga didorong menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang terorganisir apabila dalam proses penyelidikan ditemukan bukti yang mengarah pada tindak pidana. Penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan subsidi energi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

Masyarakat juga meminta PT Pertamina Patra Niaga membuka data penyaluran serta realisasi kuota solar subsidi di SPBU Sonder sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU Pertamina 74.956.04 Kolongan Atas, PT Pertamina Patra Niaga, maupun Polda Sulawesi Utara belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. 

Editor : Romeo

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru