BeritaInvestigasinews.Id || Sampang — PT Garam (Persero) menilai aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Masyarakat Peduli Aset Sampang (AMPAS) di Pabrik Garam Olahan Camplong, Kabupaten Sampang, pada Senin (27/7/2026) tidak tepat sasaran. Pasalnya, tuntutan massa aksi yang menyoal kerja sama sewa lahan sejatinya berada di Unit Produksi Bahan Baku Area Sampang di Kecamatan Pangarengan, bukan di fasilitas olahan Camplong.
Pihak manajemen PT Garam menegaskan bahwa Pabrik Garam Olahan Camplong merupakan unit operasional yang difokuskan pada kegiatan pengolahan garam saja. Unit kerja tersebut sama sekali tidak memiliki keterkaitan operasional maupun administratif dengan masalah pengelolaan sewa lahan yang dituntut oleh massa.
Baca juga: Hari Kebangkitan Nasional Jadi Panggung Aksi Ojol, Presidium GRANAT Jatim Siapkan Aksi Besar 20 Mei
"Pabrik Garam Olahan Camplong tidak memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan ataupun mengambil keputusan terkait materi tuntutan sewa lahan tersebut," kata Sekretaris Perusahaan PT Garam (Persero).
Atas pertimbangan kewenangan tersebut, manajemen Pabrik Garam Olahan Camplong memilih untuk tidak menemui massa aksi di lokasi. Langkah ini diambil guna menjaga akurasi informasi kepada publik agar tetap bersumber dari unit kerja yang kompeten serta menghindari timbulnya kesalahpahaman.
Baca juga: Pengamanan Humanis, Aksi Mahasiswa di Mabes Polri Berlangsung Kondusif
"Kami tetap menghormati hak setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum sebagai bagian dari demokrasi, kendati demikian penting untuk menyalurkan aspirasi kepada unit kerja yang tepat agar permasalahan dapat ditindaklanjuti secara efektif," ungkapnya.
Kendati sempat memicu dinamika di lapangan, PT Garam menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penataan serta pembenahan pengelolaan lahan BUMN secara bertahap. Upaya ini dilakukan demi menegakkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam mengoptimalisasi pemanfaatan aset negara dan memperkuat kepatuhan hukum.
Baca juga: Kapolda Jatim Kunjungi Petugas yang Luka Saat Amankan Unjuk Rasa di Grahadi
Manajemen PT Garam juga mengimbau seluruh pihak agar mengedepankan komunikasi yang obyektif dan konstruktif dalam menyelesaikan persoalan ini. Perusahaan milik negara tersebut menyatakannya terbuka untuk membuka ruang dialog dengan seluruh pemangku kepentingan, selama penyampaian aspirasi dilakukan sesuai mekanisme dan pada unit kerja yang berwenang.
Sebagai BUMN yang memegang mandat strategis industri pergaraman nasional, PT Garam berjanji akan terus mendukung kebijakan pemerintah dalam mewujudkan swasembada garam. Langkah penataan aset ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan nasional serta memberikan nilai tambah yang optimal bagi masyarakat luas.
Editor : Redaktur