Beritainvestigasinews.id, Sidoarjo- Kabupaten Sidoarjo dinobatkan sebagai daerah dengan Indeks
Perlindungan Anak (IPA) terbaik II di Jawa Timur. Penghargaan itu diumumkan pada peringatan Hari Anak Nasional Provinsi Jawa Timur yang digelar di wisata alam Pintu
Langit Pasuruan, Selasa (28/7/2026).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Wakil Bupati Sidoarjo Mimik
Idayana.
Pada peringatan Hari Anak Nasional Provinsi Jawa Timur ini juga dilakukan penandatangan komitmen bersama ekosistem perlindungan anak diruang digital.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi dan Kepala Kantor UNICEF Wilayah Jawa-Bali Tubagus Arie Rukmantara hadir
menyaksikan penandatanganan komitmen bersama tersebut.
Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik Idayana yang hadir mewakil Bupati H Subandi menegaskan bahwa Pemkab Sidoarjo berkomitmen memberikan perlindungan anak
secara menyeluruh.
Disampaikannya anak-anak adalah aset terpenting bangsa. Mereka merupakan tunas masa depan bangsa yang harus dilindungi secara menyeluruh. Oleh karenanya pemerintah harus menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak Indonesia.
"Pemenuhan hak-hak anak serta perlindungan anak dari berbagai ancaman, baik secara fisik maupun digital harus menjadi komitmen bersama," ucapnya.
Wabup Mimik Idayana mengatakan tantangan yang masih dihadapi anak-anak hari ini cukup besar. Mulai dari kekerasan, pelecehan hingga dampak negatif dari teknologi digital.
Dikatakannya internet membuka peluang tindak kekerasan di dunia maya seperti cyberbullying, penyebaran hoaks, konten negatif, hingga eksploitasi digital. Oleh
karenanya anak-anak harus dibekali dengan literasi digital, nilai-nilai etika, serta kemampuan menggunakan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.
“Sudah menjadi tugas kita bersama untuk membimbing anak-anak agar menjadi pengguna digital yang cerdas, kritis, kreatif, dan tetap aman,” ujarnya.
Hal yang sama juga diungkapkan Menteri PPPA, Arifah Fauzi. Ia mengatakan saat ini anak-anak tidak hanya hidup diruang fisik, namun mereka saat ini juga hidup didunia digital. Oleh karenanya penggunaan media sosial menjadi tantangan anak saat ini.
Penggunaan media sosial yang tidak bijaksana berdampak buruk terhadap perkembangan anak. Bahkan kejahatan didunia maya menjadi salah satu ancaman
mereka.
"Di ruang fisik anak-anak butuh keluarga yang hangat, komunikatif dan menyejukkan.Sedangan di ruang digital anak-anak perlu mendapatkan ruang yang aman," ujarnya.
Arifah Fauzi mengatakan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak tidak bisa
diselesaikan satu sektor saja. Butuh keterlibatan semua pihak.
Provinsi Jawa Timur
menjadi contoh bagaimana pemenuhan hak anak dan perlindungan anak bisa
diselesaikan bersama. Salah satunya lewat program Perisai Anak yang dilaunching
Pemprov Jatim.
"Saat kita memenuhi hak-hak anak dan perlindungan anak kita lakukan, sesungguhnya kita sedang menyiapkan generasi emas Indonesia 2045," ujarnya.
YAYUK
Editor : Yayuk