Beritainvestigasinews.id, SURABAYA – Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika melalui Operasi Tumpas Narkoba Semester 2026. Selama 12 hari pelaksanaan, mulai 12 hingga 23 Agustus 2026, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika di wilayah hukumnya.
Hasil operasi tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar Senin (24/8/2026). Kegiatan itu dihadiri Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Irwan Kurniawan, Kasat Narkoba, serta Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Dalam operasi tersebut, polisi mengungkap 23 laporan polisi dan mengamankan 27 tersangka. Mereka terdiri atas 24 laki-laki dan tiga perempuan.
Dari seluruh pengungkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa sabu dengan berat total 1.010,29 gram atau sekitar 1,01 kilogram. Selain itu, polisi juga mengamankan tembakau sintetis seberat 148,99 gram.
Barang bukti lain yang turut diamankan meliputi 26 unit telepon seluler, sembilan timbangan elektrik, satu kendaraan roda dua, uang tunai Rp9.170.000, 13 bendel plastik kosong, serta satu alat press.
Tersangka Diduga Berperan sebagai Pengedar
Hasil penyelidikan kepolisian menunjukkan para tersangka diduga terlibat dalam peredaran narkotika sebagai pengedar maupun perantara. Mereka diduga menjalankan aksinya dengan cara menguasai, menyimpan, hingga menjual narkotika kepada konsumen untuk memperoleh keuntungan.
Dalam perkara tersebut, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lain sesuai hasil penyidikan.
Jika sabu seberat 1.010,29 gram dihitung menggunakan asumsi harga Rp1,2 juta per gram, nilai barang bukti yang disita mencapai sekitar Rp1,212 miliar.
Sementara berdasarkan perhitungan kepolisian, dengan asumsi satu gram narkotika dikonsumsi oleh 10 orang, pengungkapan tersebut diperkirakan dapat mencegah sekitar 10.000 orang dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Minta Masyarakat Bersama Berantas Narkoba
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Irwan Kurniawan menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh kepolisian seorang diri. Dukungan dan kepedulian masyarakat diperlukan untuk mencegah peredaran narkoba semakin meluas.
Melalui semangat “Jogoh Perak”, Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus berupaya menjaga keamanan wilayah sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan sampai narkoba merusak generasi muda dan masa depan anak-anak kita. Apabila mengetahui adanya peredaran narkoba, segera informasikan kepada pihak kepolisian,” pesan AKBP Irwan Kurniawan.
Menurutnya, kerja sama antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci untuk memutus rantai peredaran narkotika, termasuk dengan meningkatkan kewaspadaan mulai dari lingkungan tempat tinggal.
Kasat Narkoba Ingatkan Bahaya Bisnis Narkotika
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergoda keuntungan sesaat dari bisnis narkotika. Selain membahayakan diri sendiri dan orang lain, tindak pidana narkotika juga memiliki konsekuensi hukum yang berat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak sekali-kali mencoba narkoba. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan dari bisnis narkotika karena konsekuensi hukumnya sangat berat,” tegasnya.
Ia juga mengajak para orang tua meningkatkan perhatian terhadap pergaulan dan aktivitas anak. Pengawasan keluarga dinilai penting sebagai langkah awal mencegah penyalahgunaan narkoba.
“Peran keluarga sangat penting. Mari bersama-sama memberikan perhatian dan pengawasan kepada anak-anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.
Kasat Narkoba menegaskan, informasi dari masyarakat turut berperan dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika. Karena itu, warga diminta tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
“Sekecil apa pun informasi terkait dugaan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing, silakan disampaikan kepada kepolisian. Dengan sinergi bersama, kita bisa mewujudkan wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang aman dan bersih dari narkoba,” pungkasnya.
Polres Pelabuhan Tanjung Perak memastikan pemberantasan peredaran narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya melindungi masyarakat sekaligus menjaga generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
YAYUK
Editor : Yayuk