Polres Bitung Perketat Pengawasan Solar Subsidi, Dua Truk Diamankan

Reporter : Romeo

BeritaInvestigasiNews.id. Bitung,- Komitmen Polres Bitung dalam mengawal penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali ditunjukkan melalui inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Senin (24/8/2026).

Dipimpin Wakapolres Bitung Kompol J.H. Daniel Korompis, S.E., M.H., bersama personel Satlantas, Satintelkam dan Satreskrim, pemeriksaan menyasar enam SPBU di wilayah Kota Bitung. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran solar subsidi tetap tertib, tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Baca juga: Sabung Ayam Diduga Berlangsung di Jalan Baru Moor Tiga, Nama “Embo” dan “Komandan Oceng” Disebut

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengecek kendaraan yang mengantre untuk mendapatkan solar subsidi. Pemeriksaan meliputi kesesuaian nomor polisi dengan barcode, kelengkapan dokumen kendaraan, kondisi fisik kendaraan hingga kapasitas dan konfigurasi tangki bahan bakar.

Salah satu pemeriksaan di SPBU Girian Permai menjadi perhatian petugas. Polisi menemukan dua unit truk yang diduga berpotensi melakukan penyalahgunaan solar subsidi. Salah satu kendaraan diketahui memiliki dua tangki, sementara kendaraan lainnya ditemukan dalam kondisi roda yang dinilai tidak layak digunakan di jalan raya.

Kedua kendaraan kemudian diamankan ke Mapolres Bitung. Petugas juga melakukan penindakan berupa tilang untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk dua kendaraan tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Polres serta dilakukan penilangan untuk selanjutnya diproses sesuai aturan yang berlaku. Kendaraan itu diduga akan menimbun solar dengan cara tab,” tegas Kompol Daniel Korompis.

Menurut Korompis, sidak tersebut bukan sekadar kegiatan pemeriksaan rutin. Polres Bitung ingin memastikan BBM subsidi yang menjadi hak masyarakat tidak dimanfaatkan oleh oknum untuk mencari keuntungan di luar ketentuan.

“Kami tidak akan membiarkan penyalahgunaan solar subsidi terjadi di Kota Bitung. Semua yang bermain dengan solar subsidi akan kami tindaki sesuai aturan. Tidak boleh ada ruang untuk penyalahgunaan,” tegasnya.

Sementara itu, pemantauan di SPBU Madidir menunjukkan proses penyaluran solar subsidi berjalan lancar. Penanggung jawab SPBU, Wempi Tilaar, mengatakan pihaknya menerapkan pengawasan ketat terhadap setiap kendaraan yang hendak melakukan pengisian BBM subsidi.

Baca juga: Antrean Truk Mengular di SPBU Kairagi Weru, Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi Kembali Disorot

“Kami di sini sangat ketat. Jika ada kendaraan yang memiliki dua tangki, tidak akan kami layani,” ujarnya.

Langkah pengawasan tersebut mendapat perhatian positif karena tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga upaya preventif untuk mencegah terjadinya penyimpangan sejak di tingkat SPBU.

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.H., S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Kompol J.H. Daniel Korompis, menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi akan dilakukan secara berkala.

Polres Bitung juga memastikan pemeriksaan akan dilakukan berdasarkan fakta di lapangan, termasuk kesesuaian data kendaraan, barcode, dokumen serta kondisi fisik kendaraan.

Baca juga: Wartawan dan Aktivis Diduga Diintimidasi Saat Liputan Tambang Ilegal di Tondano, Kapolda Sulut Diminta Turun Tangan

“Saya akan turun langsung memantau dan memeriksa SPBU di Bitung. Prinsip kami jelas, distribusi solar subsidi harus aman, tertib dan tepat sasaran. Silakan masyarakat yang membutuhkan menggunakan BBM subsidi sesuai ketentuan, sementara yang mencoba menyalahgunakannya akan kami tindak,” tandas Korompis.

Polres Bitung turut mengajak pengelola SPBU, pengemudi, pelaku usaha dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penyaluran BBM bersubsidi. Partisipasi masyarakat dinilai penting agar setiap indikasi penyimpangan dapat segera dilaporkan dan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Dengan pengawasan yang semakin diperketat, Polres Bitung menegaskan bahwa subsidi pemerintah harus benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak. Aparat juga memastikan setiap dugaan pelanggaran akan diproses berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah tersebut menjadi bentuk komitmen Polres Bitung dalam menjaga ketertiban distribusi BBM bersubsidi sekaligus mencegah praktik penimbunan maupun penyalahgunaan solar subsidi di wilayah Kota Bitung.

Editor : Romeo

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru