BERITAINVESTIGASINEWS.ID || SAMPANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang menggelar aksi sosial bertajuk "Jumat Berkah, Jumat Berbagi" dengan membagikan bantuan kepada para tukang becak, kaum dhuafa, dan pedagang kaki lima di sepanjang jalan protokol wilayah hukum Kabupaten Sampang pada Jumat, (25/9/2026).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Mochamad Iqbal, S.H., M.H., menjelaskan bahwa program sosial ini sengaja dirancang oleh pihak kejaksaan sebagai wadah untuk mempererat tali silaturahmi serta berbagi kebahagiaan dengan masyarakat yang membutuhkan di sekitar wilayah kerja mereka.
"Program ini sengaja kami buat untuk berbagi ke sesama," katanya saat memberikan keterangan mengenai latar belakang pelaksanaan kegiatan sosial tersebut.
Ia menambahkan bahwa aksi kepedulian yang menyasar para pekerja informal dan warga kurang mampu di sepanjang jalan utama kota Sampang ini murni dilandasi oleh empati serta nilai-nilai kebersamaan antar sesama manusia.
Baca juga: Kejari Sampang Periksa 40 Saksi Terkait Dugaan Kasus RSUD Dr. Muhammad Zyn
"Bantuan ini hanya rasa kemanusiaan untuk berbagi ke sesama," ungkapnya mendeskripsikan tujuan utama penyaluran kepedulian dari Kejari Sampang.
Di sisi lain, Udin, seorang pedagang kaki lima yang sehari-hari berjualan di pinggir jalan protokol, mengutarakan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam atas perhatian serta bantuan langsung yang diterima dirinya beserta para pekerja jalanan lainnya.
"Terima kasih ke Kejaksaan Negeri Sampang atas bantuan ini," ujarnya saat menerima bantuan dari jajaran petugas kejaksaan di lokasi.
Ia menutup pembicaraan dengan menyampaikan harapan terbaik bagi seluruh jajaran korps adhyaksa tersebut agar senantiasa diberikan kelancaran dalam mengayomi masyarakat. "Semoga Kejari Sampang tetap solid dan semoga dimudahkan dalam menjalankan tugas di wilayah hukum Sampang," harapnya.
Editor : Taufik