Lapas Kelas I Madiun Resmikan Ruang Afeksi sebagai Wujud Transformasi Pemenuhan Hak Warga Binaan

Reporter : Redaksi

Beritainvestigasinews.id Madiun – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun terus memperkuat kualitas pelayanan pemasyarakatan melalui pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berorientasi pada nilai kemanusiaan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Launching Afeksi dengan tema “Transformasi Tata Kelola Pemenuhan Hak Afeksi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan” yang ditandai dengan peresmian Ruang Afeksi di Lapas Kelas I Madiun, Selasa (29/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur Kusnali, Kepala Lapas Kelas I Madiun Fajar Nur Cahyono, Kepala UPT Pemasyarakatan Korwil Madiun, perwakilan Bakesbangpol Kota Madiun, KUA Manguharjo, Dinas Kesehatan Kota Madiun, Dinas Sosial Kota Madiun, serta jajaran pejabat struktural Lapas Kelas I Madiun.

Peresmian Ruang Afeksi menjadi bagian dari upaya Lapas Kelas I Madiun menghadirkan layanan pemasyarakatan yang semakin humanis, sekaligus memberikan ruang bagi WBP untuk memenuhi kebutuhan afeksi dan mempertahankan hubungan dengan keluarga secara lebih tertata. Fasilitas tersebut disiapkan dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, ketertiban, serta ketentuan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas I Madiun, Fajar Nur Cahyono, menyampaikan bahwa keberadaan Ruang Afeksi merupakan bentuk komitmen jajarannya dalam menghadirkan pelayanan yang memperhatikan kebutuhan kemanusiaan WBP.

“Ruang Afeksi ini kami hadirkan sebagai bentuk komitmen Lapas Kelas I Madiun dalam memenuhi hak warga binaan secara humanis. Kami ingin memastikan bahwa pemenuhan kebutuhan afeksi dan hubungan dengan keluarga dapat berlangsung melalui ruang yang layak, tertata, dan sesuai dengan standar keamanan. Harapannya, keberadaan Ruang Afeksi ini dapat memberikan dampak positif terhadap proses pembinaan serta membantu warga binaan tetap menjaga hubungan yang baik dengan keluarga sebagai bagian dari persiapan mereka untuk kembali ke masyarakat,” ungkap Fajar.

Menurutnya, hubungan yang baik antara WBP dengan keluarga menjadi salah satu aspek yang perlu terus dijaga selama menjalani masa pembinaan. Karena itu, Ruang Afeksi diharapkan dapat menjadi sarana yang mendukung terciptanya komunikasi dan kedekatan emosional yang positif antara WBP dan keluarga.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kusnali, turut mengapresiasi langkah Lapas Kelas I Madiun dalam mengembangkan layanan pemasyarakatan melalui pemenuhan hak afeksi.

“Launching Ruang Afeksi ini merupakan langkah konkret dalam menghadirkan tata kelola pemasyarakatan yang semakin humanis. Pemenuhan hak afeksi bagi warga binaan perlu dikelola secara baik, terarah, dan tetap memperhatikan aspek keamanan serta ketentuan yang berlaku. Kami mengapresiasi Lapas Kelas I Madiun yang terus melakukan inovasi pelayanan dengan melibatkan berbagai stakeholder, sehingga kebutuhan warga binaan dapat difasilitasi secara lebih bermartabat,” ujar Kusnali.

Kehadiran berbagai stakeholder dalam kegiatan tersebut turut memperkuat komitmen bersama dalam mendukung pemenuhan hak WBP. Sinergi antara jajaran pemasyarakatan, pemerintah daerah, unsur kesehatan, sosial, dan keagamaan menjadi bagian penting dalam membangun layanan yang komprehensif dan berkelanjutan.

Launching Afeksi sekaligus menjadi momentum bagi Lapas Kelas I Madiun untuk terus melakukan transformasi dalam penyelenggaraan pelayanan pemasyarakatan. Melalui Ruang Afeksi, pemenuhan hak WBP diharapkan dapat berjalan secara tertib, aman, dan bermartabat, sekaligus mendukung proses pembinaan agar WBP tetap memiliki ikatan positif dengan keluarga sebagai salah satu bekal untuk kembali ke tengah masyarakat.

 

Red

Editor : Nugik Ramadhan

Investigasi
Berita Populer
Berita Terbaru