Polsek Wilangan Amankan 2 Pelaku Curat di Apotik Modus Bobol Plafon

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Nganjuk  Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Wilangan IPTU Susilo S.H., membenarkan pihaknya telah mengamankan 2 orang laki-laki pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang beraksi di wilayahnya.

IPTU Susilo mengungkapkan pelaku inisial ES (44) dan RY (39) keduanya warga Kabupaten Madiun mengambil uang tunai 1,8 juta dan 1 unit HP di salah satu apotik di Desa Mancon. Kabupaten Nganjuk, Rabu (26/7/2023).

Baca Juga: Pendampingan Panen Jagung di Wilangan, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan

Mereka menjalankan aksinya dengan cara memanjat tembok kemudan membobol atap geting dan masuk melalui plafon, sambung Kapolsek.

Baca Juga: Polres Bojonegoro Berhasil Amankan Tersangka Sindikat Curat

IPTU Susilo menambahkan dari aksi pencurian yang dilakukan 2 orang tersebut korban mengalami kerugian material sebesar 5,8 juta rupiah.

Saat ini kita sedang mlakukan pendalaman dan pendalaman kepada tersangka apakah ada TKP lain. Pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun.

Baca Juga: Tim Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Ungkap Kasus Curat di Wilayah Jember dan Pasuruan

(Siti MH)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru