Polsek Asemrowo Berhasil Ungkap Kasus DPO Pelaku Curanmor

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Surabaya - Polsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil ringkus pelaku curanmor, yang menjadi terget DPO oleh Unit Reskrim Polsek Asemrowo.

Tersangka berinisial S A (55) Tahun asal Tambak Osowilangon Kecamatan Benowo Surabaya.

Sudah lama kabur (DPO) tersangka ditangkap pada hari Kamis 18 Mei 2023 dikediamannya di daerah Jalan Osowilangun Surabaya.

Sementara itu Kapolsek Asemrowo Kompol Hegi Ranata Koswara, ST., SlK., didampingi Kanit Reskrim IPTU Daniel Napitulu, melalui jumpa pers rilis, mengatakan, terkait dengan program Polisi RW Unit Reskrim Polsek Asemrowo berhasil meringkus DPO yang sudah lama kabur.

"Kendaraan yang di curi sebelumnya satu unit sepeda motor Honda Beat Nopol W 5102 TY. Selanjutnya pihak Unit Reskrim Polsek Asemrowo melakukan pengembangan lebih lanjut," ungkap Kompol Hegi Renata Koswara, ST. SlK., Sabtu (20/5/2023).

Lanjut kata Kapolsek Asemrowo, dengan adanya Polisi RW tersangka DPO dengan cepat ditangkap oleh anggota kami lalu kemudi di bawah ke Mapolsek Asemrowo.

"Kini tersangka untuk mempertanggungjawabkan pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 Tahun penjara,"pungkas orang nomer satu di Mapolsek Asemrowo tersebut.

Penulis : Samsul A.

Berita Terbaru