Merayakan HUT ke-78 RI, Perwakilan WBP Lapas Pamekasan Terima Remisi Oleh Bupati Pamekasan

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Pamekasan, - Dalam rangka perayaan Kemerdekaan republik Indonesia ke-78, perwakilan dua WBP Lapas Kelas IIA Pamekasan menghadiri upacara kemerdekaan di Pendopo Ronggosukowati Kabupaten Pamekasan pada tanggal 17 Agustus 2023.

Setelah Upacara Pengibaran Bendera telah dilaksanakan, dua perwakilan Warga Binaan Lapas Pamekasan dalam Upacara tersebut mendapatkan Remisi Simbolis yang diberikan oleh Bupati Pamekasan, H. baddrut Tamam, S.Psi.

Baca Juga: 20 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Resmi Bebas, Wujud Nyata Pemenuhan Hak Integrasi

Kegiatan pemberian remisi kepada WBP tersebut diawali dengan pembacaan SK remisi Kementerian Hukum dan HAM RI oleh Baddrut Tamam selaku Bupati Pamekasan.

Baca Juga: Kembali ke Esensi Pemasyarakatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Sosialisasikan Hak dan Kewajiban WBP

Dalam pengusulan remisi bagi WBP lapas Pamekasan, Kasubsi registrasi Lapas Pamekasan, Maulidi Rasjad, SH menjelaskan bahwa pengusulan Remisi awal yang dilakukan sebanyak 785 orang, usulan remisi mutasi masuk sebanyak 20 orang, usulan mutasi keluar sebanyak 3. Total dari remisi yang diterima sebanyak 802 orang.

Disamping itu Pemberian Remisi Umum habis masa pidana sebanyak 11 orang WBP, dan yang masih memiliki denda sebanyak 8 orang WBP serta yang bebas langsung sebanyak 3 orang.

Baca Juga: Wujudkan Kepedulian Lingkungan, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Bersihkan Area Luar Kantor Bersama WBP

Penulis : Safii

Editor : Redaktur

Berita Terbaru