Upaya TGK Wilayah Hukum, Polsek Kuta Lakukan Blue Light Patrol KRYD

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Kuta, Bali - Upaya TGK Wilayah Hukum, Polsek Kuta Lakukan Blue Light Patrol KRYD. Kamtibmas wilayah hukum menjadi tugas Polri umumnya dan Polsek Kuta khususnya, sebagai tindak lanjut perintah pimpinan dilaksanakan Blue Light Patrol guna menekan dan mencegah munculnya gangguan kamtibmas.

Pawas Polsek Kuta Iptu Anggi Wahyu Romadhoni, S.Tr.K., memimpin Apel Kesiapan sebelum pelaksanaan Blue Light Patrol dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), guna berikan penekanan dan arahan yang bertempat di halaman Mapolsek Jalan Raya Tuban Badung, Bali. Jumat (18/08/2023) malam waktu setempat.

Selanjutnya Pawas dengan kekuatan 6 personil gabungan, mengendarai kendaraan bermotor, melakukan patroli diwilayah hukum yang dianggap rawan kamtibmas.

Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita, S.H., S.IK., M.H., secara terpisah mengatakan bahwa, senantiasa dilakukan Patroli KRYD salah satu upaya Tekan Gangguan Kamtibmas (TGK) disetiap pelaksanaan tugas, baik siang maupun malam hari dengan dibawah kendali Pawas dan Padal.

"Khusus pada malam hari dilaksanakan Blue Light Patrol pada daerah yang dianggap rawan gangguan kamtibmas, dengan harapan situasi kamtibmas wilayah hukum dalam keadaan aman kondusif. Hal ini juga menjadi penekanan Kapolresta Denpasar KBP Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.IK., M.Si., dan sebagai tindak lanjut Commander Wish Kapolda Bali Irjen Pol. Ida Bagus Kade Putra Narendra, S.IK., M.Si., yakni Mengutamakan Tindakan Preventif/Pencegahan," imbuh Kompol Yogie Pramagita.

(JULIESPASH)

Berita Terbaru