Beritainvestigasinews.id, Bangkalan - Polres Bangkalan dan jajarannya berhasil mengungkap 20 kasus Polres 12 kasus dan 8 kasus ditangani oleh Polsek jajaran, untuk jumlah tersangka sebanyak 22 orang.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, menjelaskan merinci sebanyak 15 kasus narkoba terdiri 10 kasus ditangani oleh Polres dan 5 kasus ditangani oleh Polsek jajaran untuk jumlah tersangka sebanyak 17 orang.

“Dari beberapa tersangka berhasil didapat barang bukti sabu 43,46 gram, dengan kriterianya pengedar dan pemakai,”kata AKBP Febri Isman Jaya, Selasa (29/8/2023).
Sementara untuk kasus pidana umum 3C curat curas dan curanmor 5 tersangka.dan untuk hari ini kita ada pengembalian satu sepeda motor curanmor jenis Yamaha Vixion yang terjadi di sepuluh dan sudah mengamankan tersangkanya.
AKBP Febri menambahkan, dari pengungkapan kasus yang telah dilakukan pihaknya, mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam menjaga kendaraan serta barang berharga agar dijauhkan dari hal-hal yang tidak diinginkan, terutama dari perbuatan kriminal.
“Untuk terhadap masyarakat Bangkalan agar tidak semakin marak kejadian kejahatan seperti curanmor dan lain sebagainya, mohon berhati-hati dan selalu waspada, agar sesuatu yang ada di sekitarnya menjadi aman,”pungkasnya
(Siti MH)
Editor : Redaksi