Beritainvestigasinews.id, Renon Denpasar, Bali - Kakanwil Lantik Tiga Notaris Pengganti, Anggiat: "Terus Asah Kemampuan". Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali Anggiat Napitupulu melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap tiga Notaris Pengganti Wilayah Jabatan di Provinsi Bali. Adapun tiga notaris pengganti yang dilantik diantaranya Notaris di Kabupaten Tabanan, Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Ruang Arjuna Kanwil Kemenkumham Bali. Rabu (30/08/2023) waktu setempat.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu menyampaikan, pentingnya peran notaris sebagai pejabat publik yang bertugas untuk memastikan kelancaran proses hukum dan memberikan layanan yang berkualitas kepada masyarakat. Anggiat menegaskan bahwa notaris bukan hanya sebuah profesi, tetapi juga tanggung jawab sosial dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Dalam acara yang penuh hikmat tersebut, Anggiat Napitupulu memberikan pesan kepada para notaris pengganti yang baru dilantik.
“Sebagai Notaris Pengganti memiliki kewenangan yang sama dengan notaris oleh karena itu saya berharap agar Notaris Pengganti dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta terus asah kemampuan dalam mengikuti perkembangan hukum yang terbaru,” ujar Anggiat.
Selain itu, Anggiat berharap Notaris tidak hanya berkutat pada aspek teknis hukum, tetapi sebagai notaris juga dapat memberikan inspirasi dan panduan kepada masyarakat dalam hal kepatuhan terhadap hukum.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alexander Palti, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Kepala Bidang Hukum, Pejabat Pengawas Kanwil Kemenkumham Bali, Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia, dan Majelis Pengawas Daerah Notaris.
(JULIESPASH)
Editor : Redaksi