Polda Bali Tetapkan Sembilan Tersangka Buntut Pengrusakan Resort Detiga Neano Bugbug

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Kota Denpasar, Bali - Polda Bali Tetapkan Sembilan Tersangka Buntut Pengrusakan Resort Detiga Neano Bugbug. Kabid Humas KBP Jansen Avitus Panjaitan, S.IK., M.H., menyampaikan, Polda Bali telah menetetapkan sembilan orang tersangka, dalam kasus pengerusakan Resort Detiga Neano Bugbug Karangasem, Bali. Kamis (08/09/2023) waktu setempat.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan dilanjutkan dengan gelar perkara yang dipimpin langsung Dir Reskrimum Polda Bali, dihadiri oleh Wadir Reskrimum, kabag wasidik, kasubdit 3, kanit 5 subdit 3 dan penyidik.

10 orang saksi yang diperiksa pada hari Kamis tanggal 7 September 2023 dan 9 orang diantaranya telah memenuhi syarat untuk dinaikan statusnya menjadi tersangka.Dan para tersangka akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Kami berharap khususnya warga Bugbug dapat menghormati dan mempercayakan proses hukumnya kepada Polda Bali," terang Kabid Humas.

(JULIESPASH)

Berita Terbaru