Beritainvestigasinews.id, Kuta, Bali - Rutinitas Blue Light Patrol Malam Hari Polsek Kuta Cegah GKWH. Antisipasi gangguan kamtibmas pada malam hari diwilayah hukum atau GKWH, Polsek Kuta secara rutin dilakukan dan ditingkatkan kegiatan Blue Light Patrol.
Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita, S.H., S.IK., M.H., diwakili pawas Akp I Ketut Sujana, S.H., jabatan kanit Samapta Polsek Kuta mengambil apel malam yang dilanjutkan dengan Blue Light Patrol menggunakan Ranmor (kendaraan bermotor) dinas sebagai upaya cegah Gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kuta, Bali, pada Senin, 23 Oktober 2023 malam waktu setempat.

Kegiatan Apel Kesiapan malam dihadiri personil piket malam, selanjutnya laksanakan Patroli gabungan dengan menyasar daerah pemukiman warga maupun daerah yang dianggap rawan kamtibmas dan aksi balap liar.
"Kegiatan Blue Light Patrol pada daerah yang dianggap rawan gangguan kamtibmas, diharapkan keamanan dan kondusifitas wilayah hukum dalam keadaan aman terkendali. Hal tersebut juga menjadi penekanan Kapolresta Denpasar KBP Dr. Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.IK., M.Si., dan sebagai tindak lanjut Commander Wish Kapolda Bali Irjen Pol. Ida Bagus Kade Putra N., S.IK., M.Si., yakni Mengutamakan Tindakan Preventif/Pencegahan," imbuhnya.
(JULIESPASH)
Editor : Redaksi