Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim Menggelar Rapat Persiapan Kegiatan Skrining TBC Kepada Seluruh Warga Binaan

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Pamekasan, - Dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan Skrining TBC bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan menggelar rapat Tim Kerja. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Yhoga Aditya Ruswanto bersama seluruh anggota tim Kerja, Kamis (09/11/2023).

Kegiatan ini bertempat di Aula Lantai 2 Gedung Utama Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim. Kegiatan ini membahas teknis alur pelaksanaan Chest X-Ray TB, pengiriman sampel dan laporan hingga rencana penanganan temuan kasus di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim.

Baca Juga: Lapas Narkotika Pamekasan Resmi Tutup Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2025

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Yhoga Aditya Ruswanto mengatakan bahwa tujuan rapat Tim Kerja agar seluruh anggota yang terlibat memiliki persepsi yang sama dan meminimalkan risiko masalah yg mungkin timbul pada saat pelaksanaan Skrining TBC nanti.

Baca Juga: 25 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Resmi Bebas, Wujud Nyata Pemenuhan Hak Integrasi

"Saya berharap kegiatan nanti dapat terlaksana secara optimal dalam penemuan angka kasus TBC secara aktif serta masif yang berisiko tinggi penularan TBC bagi Warga Binaan. Tuberkulosis atau TBC bukan penyakit keturunan dan bukan disebabkan oleh kutukan atau guna-guna. Penyakit ini dapat menyerang siapa saja. Hanya sekitar 10% diantara orang yang terinfeksi akan jatuh sakit, namun, bakteri TBC dapat hidup dalam kondisi non-aktif (laten) seumur hidup dan menjadi aktif saat daya tahan tubuh melemah," ujarnya.

Lebih lanjut lagi, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Yhoga Aditya Ruswanto mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai tindak lanjut surat edaran : PAS.6-4. PK.06.07 tentang pelaksanaan kegiatan penemuan Kasus TBC melalui skrining gejala dan intervensi skrining Chest X-Ray di Lapas, Rutan dan LPKA pada 33 Kanwil Kemenkumham Tahun 2023.

"Berdasarkan surat edaran, kita di berikan target jumlah Warga Binaan yang akan dilakukan skrining TBC sebanyak 1.204. Hasil skrining nantinya akan menjadi bahan pelaporan," pungkasnya.

Baca Juga: Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Penyuluhan Hukum Bahas Paradigma Pemidanaan dalam KUHP Baru

Penulis : Safii 

Berita Terbaru