Satresnarkoba Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Amankan Wanita Pengedar Barang Haram Asal Sidoarjo

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Surabaya, – Anggota Sat Resnarkoba Pelabuhan Tanjung Perak telah berhasil menangkap seorang perempuan paruh baya pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pelaku diketahui berinisial TMH, perempuan, (43) alamat sesuai KTP. Jl. Griyo Mapan Utara Sidoarjo. ditangkap Di dalam Rumahnya.pada hari Sabtu Tanggal 11 November 2023 sekira Jam 13.00 Wib

Baca Juga: Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu di Gempol, Amankan 8 Poket Siap Edar

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Akp Akhmad Khusen mengungkapkan,Pada saat anggota satresbarkoba polres tanjung perak mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya orang yang melakukan transaksi dan menggunakan Narkotika jenis sabu di tempat tersebut, Selasa (14/11/2023).

“Kemudian info tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. dan bahwa benar. Pada saat TO berada dilokasi sesuai dengan hasil lidik kemudian di lakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka di dalam Rumahnya, “tutur Akhmad Khusen.

Baca Juga: Dalam Sehari, Polres Nganjuk Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kertosono dan Tanjunganom

“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan di temukan barang bukti 2 Buah klip besar yang didalamnya terdapat Narkotika jenis sabu 4 buah klip kecil yang didalamnya berisi Narkotika jenis Sabu 1 buah timbangan digital 1 bendel klip plastik 1 buah sekrop plastik dari sedotan 2 buah Hand Phone dan Narkotika jenis Sabu sebanyak 21,82 Gram.”terangnya

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka MS dan S dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.“pungkasnya.

Baca Juga: Polda Jatim Tabur Bunga di Laut Kenang Semangat Juang Pahlawan di Hari Bhayangkara ke -79

Penulis : Samsudin

Berita Terbaru