Lima Pelaku Pembobol Rumah Mewah Berhasil Diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Surabaya - Satreskrim Polrestabes Surabaya mengungkap pelaku pembobol rumah mewah di Surabaya serta Sidoarjo dengan membekuk lima pelakunya.

Sedangkan Kelima tersangkanya yakni BKW (42) Tahun asal Tanah Grogot Pasir. Dia berperan menyewakan mobil Innova reaborn dan XL7, sebagai sarana juga sebagi penunjuk jalan serta Ikut membobol rumah diwilayah Sukolilo pada, Senin 13 November 2023.

Tersangka, EI (44) Tahun asal Palembang berperan mencongkel pintu rumah korban, memecah kaca rumah dan masuk mengambil barang-barang milik korban.

Sedangkan HN (43) Tahun asal Palembang. Dia berperan sebagai ketua kelompok dan membagi hasil kejahatan. Mencongkel Pintu rumah korban dan masuk mengambil barang-barang milik korban.

Bersama EI Dia merupakan residivis, pada tahun 2012 pernah di tahan di Polrestabes Bandung dipenjara 10 Tahun.

Tersangka, FT (36) Tahun asal Dusun II Desa Suka, Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin. Perannya, sebagai sopir dan penunjuk jalan serta pura-pura ketok pintu rumah korban.

Tersangka ,JA (34) Tahun asal Kapten Kadir Desa Talang Putri Kecamatan Plaju Palembang. Perannya, mencongkel pintu rumah korban dan masuk mengambil barang-barang milik korban. Satu lainnya Budi (DPO).

Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, selain di Surabaya, kelompok ini juga pernah beraksi pada, 15 Agustus 2023, di Pondok Candra Sidoarjo.

"Setiap beraksi, kelompok ini memastikan kondisi rumah kosong, para pelaku masuk rumah dengan merusak akses pintu baik pagar maupun pintu utama, lalu mengambil barang-barang berharga didalam rumah,"kata AKBP Hendro, Jumat (17/11/2023).

Masih kata Hendro, berdasarkan laporan polisi warga Surabaya, unit Resmob melakukan serangkaian penyelidikan mulai olah TKP, introgasi saksi-saksi, analisa CCTV hingga memperoleh identitas terduga pelakunya.

"Kemudian Anggota mengamankan tersangka BKW dan FT di jalan Jambu 12 blok E158 Pondok Candra Waru Sidoarjo. Berdasarkan keterangan dari dua tersangka tersebut kemudian tim opsnal melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka JA, EI di hotel Sinar 2 jalan Raya Pabean No. 30 – 36, Sedati Sidoarjo,"jelasnya.

AKBP Hendro menambahkan, saat ini barang bukti dan tersangka berada di Polrestabes Surabaya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Barang bukti yang diamankan, 5 HP hasil kejahatan, 8 jam tangan hasil kejahatan, 2 kamera hasil kejahatan, 7 laptop hasil kejahatan, 2 Tab hasil kejahatan, 10 tas hasil kejahatan, perhiasan, Uang tunai, 2 pasang nopol palsu, 2 kubut, gunting besi serta 9 HP pelaku,"ungkapnya.

Lima Tmtersangka Diketahui, kelompok ini beraksi membobol rumah di Puri Galaxy cluster Bamboo Lakes 406 Surabaya. Babatan Pratama 2 /B-8 RT1 RW 8 kelurahan Babatan. Baruk Utara I/NA 4 No 36 Kedung baruk Kecamayan Rungkut Kota Surabaya.

"Kemudian para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan dengan hukuman maksimal selama 7 tahun."Pungkasnya.

(Siti MH)

Berita Terbaru