Beritainvestigasinews.id, Bangkalan - Polres Bangkalan dan jajarannya berhasil mengungkap 5 kasus narkoba selama bulan November 2023 dan mengamankan 7 tersangka
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, menjelaskan merinci dari 5 laporan dari kasus narkoba pihaknya berhasil mengamankan 7 orang tersangka dengan keseluruhan berjenis kelamin laki-laki.
“Dari beberapa tersangka berhasil didapat barang bukti sabu 112,84 gram, dengan kriterianya 5 sebagai pengedar dan 2 pemakai,”kata AKBP Febri Isman Jaya, Kamis (30/11/2023).

Sementara untuk kasus pidana umum curanmor terdapat 4 kasus dan 5 tersangka, sedangkan penadah 4 kasus 5 tersangka curat 1 kasus 1 tersangka.perlindungan anak 1 kasus 1 tersangka pkdrt 1 kasus sajam 1 kasus pengeroyokan 1 kasus
"Kemudian dari kasus curanmor berhasil di dapat barang bukti berupa 3 Motor Honda beat dan jupiter z yang sebagian motor sudah dikembalikan, yang belum cuma nunggu pemiliknya.” kata Febri.
AKBP Febri menambahkan, dari pengungkapan kasus yang telah dilakukan pihaknya, mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam menjaga kendara serta barang berharga agar dijauhkan dari hal-hal yang tidak diinginkan, terutama dari perbuatan kriminal.
“Untuk terhadap masyarakat Bangkalan agar tidak semakin marak kejadian kejahatan seperti curanmor dan lain sebagainya, mohon berhati-hati dan selalu waspada, Agara sesuatu yang ada di sekitarnya menjadi aman,”pungkasnya.
(Siti MH)
Editor : Redaksi