Beritainvestigasinews.id, Gianyar, Bali - Bertempat di Seputaran Wilayah Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Bali. Babinsa Desa Bedulu koramil 1616-04/Blahbatuh SERKA I Wayan Putra bersama Bhabinkamtibmas Desa Bedulu AIPTU I Putu Suadnya dan Satgas Gabungan Provinsi, Kabupaten dan Kecamatan Blahbatuh telah melaksanakan kegiatan pengawasan Penduduk Non Permanen diadakan penertiban secara administrasi di Seputaran Wilayah Desa Bedulu. Selasa (30/05/2023) waktu setempat.
Diawali dengan apel di depan halaman Kantor Desa Bedulu yang yang di ambil oleh Perbekel Desa Bedulu Putu Ariawan dengan melakukan pengecekan anggota Satgas Gabungan serta pembagian tugas masing masing untuk melaksanakan pendataan Penduduk Non Permanen sesuai dengan prosedur dan surat tugas yang berlaku serta tidak arogan," tegasnya.

Dalam Pendataan penduduk non permanen tersebut ditemukan masih si temukan sebanyak 31 warga yang belum memiliki surat lapor diridan warga yang belum melaporkan diri ditindak lanjuti oleh kelian dinas setempat untuk di proses dan di beri sangsi.
Hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Babinsa Desa Bedulu, Bhabinkamtibmas Desa Bedulu, Perbekel Desa Bedulu, Sekdes dan Stap Desa Bedulu, Staf Trantib Kecamatan 2 orang, Sat Pol PP Provinsi 15 orang dan Sat Pol PP Kabupaten Gianyar 7 orang, Kepala Kewilayahaan se-Desa Beduluserta perwakilan Pecalang berjumlah 11 orang.
(JesPutra)
Editor : Redaksi