Jumat Curhat Polres Badung di Desa Getasan Kecamatan Petang

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Mangupura - Kasat Resnarkoba Polres Badung AKP Sutriono, SH, melaksanakan Jumat Curhat dengan masyarakat dalam rangka menjalin komunikasi secara langsung dengan masyarakat di Wantilan Serbaguna Desa Getasan, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (19/1/2024).

Jumat Curhat ini merupakan Program Quick Wins Presisi Polres Badung dalam rangka menerima laporan pengaduan atau Keluhan Masyarakat, yang nantinya akan dijadikan bahan untuk mengevaluasi tugas-tugas Polri terutama Polres Badung kedepannya serta memberikan upaya penyelesaian/solusi setiap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.

Dalam Jumat Curhat tersebut juga di hadiri oleh Kapolsek Petang diwakilkan oleh Kanit Reskrim Iptu I Wayan Budayasa, SH, Perbekel Desa Getasan I Wayan Sandi, SPt, Bendesa Adat Getasan I Gede Darma, SPd, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Getasan, Ketua BPD Getasan I Gusti Ngurah Putra, Kelian Adat se Desa Getasan, Kelian Dinas se Desa Getasan, Kelian Pura se Desa Getasan, Pekaseh se Desa Getasan dan Masyarakat Desa Getasan Kecamatan Petang Kabupaten Badung.

"Kegiatan Jumat curhat ini merupakan kegiatan rutin dilakukan setiap hari Jumat yang di gagas oleh Mabes Polri. Mohon maaf bapak Kapolres Badung tidak bisa hadir karena sedang ada tugas yang tidak bisa diwakilkan dan beliau menitipkan salam hormat kepada masyarakat Desa Getasan," ungkap AKP Sutriono seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK, memulai sambutannya.

[caption id="attachment_32708" align="aligncenter" width="1331"] Seluruh warga masyarakat yang hadir pada Jumat Curhat tersebut sangat antusias dan mengapresiasi kepada Polri, dan warga berharap agar kegiatan ini terus dilaksanakan untuk menjalin tali silaturahmi lebih erat lagi antara Polisi dengan masyarakat. Sumber : Si Humas Polres Badung, Jumat (19/1/2024).[/caption]

Lebih lanjut, AKP Sutriono mengatakan Saat ini terdapat beberapa kejadian menonjol di wilayah hukum Polres Badung yang sempat viral, oleh karena itu dia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi anak-anaknya untuk tidak terlalu larut malam keluar rumah dan jangan sampai terjerumus kepergaulan bebas.

"Kami dari Polres Badung sudah melaksanakan berbagai upaya untuk menekan adanya kejadian serupa dan ini tentunya perlu saling mengingatkan dengan keluarga ataupun tetangga sehingga tidak terjadi hal serupa," imbuhnya.

Ditambahkan pula saat ini kegiatan pemilu khususnya pencoblosan sudah semakin dekat, laksanakan dengan baik dan sesuaikan dengan hati nurani dan kuncinya adalah saling menghargai sehingga tidak menimbulkan permasalahan, mudah mudahan dengan amannya situasi dibali di harapkan wisatawan tidak takut datang kembali dan akan menunjang pendapat perekonomian di Bali.

"Khusus terkait Narkoba kami harapkan masyarakat Desa Getasan bebas dari Narkoba dan kami sangat berharap dari masyarakat mendukung program kami minimal dapat memberikan pengawasan di ruang lingkup keluarga, selain itu apabila terdapat hal hal yang perlu disampaikan dapat menghubungi Kapolres di nomor telpon 0813377752003 atau bisa juga melapor ke call centre 110".

[caption id="attachment_32709" align="aligncenter" width="1388"] Setelah usai melaksanakan serangkaian kegiatan Jumat Curhat di Desa Getasan, Kasat Narkoba bersama warga sempatkan waktu untuk foto bersama di wantilan Desa Getasan. Sumber : Si Humas Polres Badung, Jumat (19/1/2024).[/caption]

Dalam sesi tanya jawab beberapa warga menanyakan banyak hal, diantaranya terkait kenakalan remaja, kriminalitas, premanisme dan tentunya terkait kasus narkoba termasuk tata cara rehabilitasi bagi pengguna narkoba, terkait dengan pertanyaan warga masyarakat tersebut, selanjutnya diberikan jawaban, pemahaman, wawasan dan edukasi terkait permasalahan yang diajukan warga Desa Getasan, lansung dijawab dan memberikan penjelasan oleh Kasat Narkoba Polres Badung, AKP Sutriono, SH.

Pada intinya, AKP Sutriono mengajak dan mengimbau kepada seluruh warga Desa Getasan agar bisa menjadi polisi kepada diri sendiri. Dengan demikian warga Desa Getasan dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing.

"Jadilah Polisi kepada diri sendiri, dengan demikian dapat mencegah segala bentuk gangguan dan godaan yang menjurus ke arah tindak pidana," pungkasnya.

(JULIESPASH)

Berita Terbaru