Beritainvestigasinews.id, Singaraja - Kapolres Buleleng pimpin Penggeledahan dan menemukan senjata api (senpi) di rumah tersangka kasus tindak pidana narkoba dan kepemilikan senpi (Senjata Api) dengan inisial HB alias Joko pada Jumat (2/2/2024) berhasil dilumpuhkan tanpa perlawanan.
Tersangka HB alias Joko, selain terjerat dengan kasus narkoba, HB juga tersangkut dengan kepemilikan senjata api rakitan dan dua Air Softgun, telah diamankan oleh tim gabungan Satuan Reserse Kriminal dan Reserse Narkoba Polres Buleleng.
Berdasarkan dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, maka dilakukanlah penggeledahan di rumah tersangka HB alias Joko di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada dipimpin langsung Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, SIK, MH, didampingi Wakapolres dan para PJU Polres Buleleng serta Kapolsek Sukasada turut dalam penggeladahan dimaksud, di Dusun Timur Jalan, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Sabtu (3/2/2024) pukul 09.30 Wita, disaksikan oleh warga setempat yaitu Hairul Rojikin dan Staf Desa Ketut Tantowi Jauhari.
[caption id="attachment_33778" align="aligncenter" width="1156"]
Suasana penggeledahan di rumah tersangka HB alias Joko disaksikan warga setempat, Sabtu (3/2/2024). Sumber : Si Humas Polres Buleleng. [/caption]
Kegiatan penggeledahan ini, sebelumnya Kapolres Buleleng memimpin apel dan memberikan pengarahan terkait pelaksanaan penggeledahan dilanjutkan Kasat narkoba dan Kasat Reskrim.
Kemudian Kapolres Buleleng menyampaikan maksud dan tujuan dari penggeledehan kepada 2 (dua) orang warga masyarakat bernama Hairul Rojikin dan Staf Desa Pegayaman bernama Ketut Tontowi Jauhari.
Penggeledahan dilakukan mulai Pukul 10.10 wita dengan tim gabungan Reserse berdasarkan surat perintah yang tertsprint melakukan penggeledahan terhadap rumah Hairul Basari alias Joko dan rumah milik ibu dari Joko, dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Buleleng.
[caption id="attachment_33779" align="aligncenter" width="1599"]
Selain dari warga setempat menyaksikan penggeledahan, tersangka HB alias Joko juga ikut serta saksikan bahwa rumahnya digeledah Polres Buleleng dipimpin Kapolres AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, SIK, MH, Sabtu (3/2/2024). Sumber : Si Humas Polres Buleleng.[/caption]
Adapun Barang Bukti hasil dari penggeledehan tersebut berupa; 1 (satu) Buah hp warna hitam; 1(satu) buah sajam jenis parang; 2 (dua) buah bor; dan 1 ( satu) butir peluru Airsoft Gun (Gotri).
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, SIK, MH, mengatakan bahwa,
"Penggeledahan ini dilakukan sebagai pemenuhan atau kelengkapan unsur pasal yang sangkakan terhadap pelaku, dan kami berkomitmen dalam memberantas peredaran gelap narkoba, di mana narkoba dapat merusak tatanan kehidupan manusia," tegasnya.
Dan kegiatan penggeledahan ini berakhir pukul 11.00 Wita, berjalan dengan aman dan lancar kemudian dilanjutkan dengan Konsolidasi yang diambil oleh Wakapolres Buleleng Kompol Taufan Rizaldi, SIK, MH.
(JULIESPASH)
Editor : Juli Kaperwil Bali