Beritainvestigasinews.id, Surabaya, - Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggulung pelaku pencuri motor (Curanmor) serta penadahnya dari daerah Bangkalan Madura yang biasa beraksi di wilayah Surabaya.
Kedua tersangka berinisial AU (38) tahun asal Tragah Bangkalan. RN (28) tahun asal Tanah Merah Madura. Dua lainnya masih buron yakni, BS, FS, mereka asal Tanah Merah Madura.
Baca Juga: Berikan Rasa Aman Perayaan Imlek, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sterilisasi Klenteng.
Polisi juga menyita dari Tersangka AU, HP pembelian hasil dari jual sepeda motor curian dan Tersangka RN, 17 Plat Nomor Polisi Sepeda Motor. Dalam melancarkan aksi itu,

pelaku yang berjumlah dua orang mencari sasaran sepeda motor dengan kondisi kunci kontak yang masih menempel. Salah satu korbannya yakni Siti Aisyah pada, Selasa 30 Januari 2024 pukul 16.30 Wib di depan rumahnya Jalan Sidotopo 5 Surabaya.
Setiap kali mencuri, pelaku membagi peran masing masing yakni 1 pelaku menjadieksekutor dan pelaku lainnya menjadi Joki sekaligus pengawas.
Saat mobiling, pelaku melintas dan berhenti didepan rumah korban lalu melihat sepeda motor dengan kuncinya masih menempel. Kemudian pelaku AU langsung membawa kabur dengan cara mendorong, dan Pelaku BS mengikuti dari belakang.
Baca Juga: Operasi Keselamatan Semeru 2026: Polres Tanjung Perak Perketat Pengawasan di Suramadu
“Setelah mendapatkan sepeda motor hasil pencurian pelaku menjualnya dengan harga Rp. 7.500.000, kepada RN yang berada di Bangkalan Madura,”sebut saja Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak Iptu M. Prasetyo, Kamis (29/2/2023).
Lanjut Kasat, kedua pelaku membawa kendaraan hasil curian ke rumah FS dan bertemu dengan RN yang bertujuan untuk menjual dengan harga Rp. 7.500.000.
Motor itu hilang, saat korban memakirkan sepeda motor di samping rumah, kemudian meninggalkannya pergi dan rumah dalam keadaankosong.
“Ketika korban pulang kerumah mendapati kendaraan yang terparkir didepan rumah sudah hilang. lalu mengecek rekaman CCTV untuk mengecek pencurian motor yang dilakukan oleh orang lain, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Semampir Surabaya,” pungkasnya.
Baca Juga: Satgas Pangan Polres Tanjung Perak Pastikan Stok Bapokting Aman
Barang bukti lain yang disita polisi yakni, Sepeda Motor Honda Vario 160 nopol L3486-AAW. Sepeda Motor Honda Vario warna Hitam, Sepeda Motor Honda Beat Warna Hitam, 2 senjata Tajam.
Penulis : Samsul A.
Editor : Redaktur