27 Unit Mobil di Sidetapa Berhasil Diamankan Polres Buleleng 

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, KOTA DENPASAR, BALI, - Polda Bali melalui Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, SIK, MH, menyampaikan apresiasi Polres Buleleng berhasil ungkap dan amankan 27 unit mobil berbagai merek hasil penggelapan di Desa Sidetapa, Kec. Banjar, Kab. Buleleng, Kamis (21/3/2024).

Berdasarkan laporan dari masyarakat penggerebekan tersebut dilakukan tim gabungan Polres Buleleng pada Kamis tanggal 7 Maret sekitar pukul 09.00 Wita, dipimpin langsung Kapolres AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, SIK, MH.

Baca Juga: Press Release Pengungkapan Kasus Promosi Judi Online Melalui Media Sosial

Berhasil membekuk pelaku berinisial PDA, lelaki beralamatkan di desa Kalibukbuk dan PD (35) alias Yuda, lelaki berdomisili di Banjar Dinas Lakah, Desa Sidetapa, Kec. Banjar Kab. Buleleng. Kedua pelaku bersama barang bukti 27 unit mobil berbagai merek, sekarang diamankan Polres Buleleng.

[caption id="attachment_38673" align="aligncenter" width="1600"] ||FOTO: Jenis Toyota Avansa terbaru juga di gelapkan oleh kedua pelaku, kini kedua puluh tujuh mobil tersebut dan pelaku ditahan di Mapolres Buleleng.[/caption]

Baca Juga: Apel Jam Pimpinan, Kapolres Buleleng Tekankan Netralitas Polri dan Jaga Profesionalisme

Saat ini pelaku beserta barang bukti 27 unit mobil sudah diamankan di Mapolres Buleleng untuk proses penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut dan tentunya para pelaku akan mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai UU/Hukum yang berlaku.

"Bagi masyarakat yang merasa mejadi korban penggelapan mobil, mohon kerjasamanya dan silahkan dapat mengecek langsung ke Polres Buleleng dengan membawa bukti kepemilikan seperti STNK dan BPKB Asli," tutup Kabid Humas.

Baca Juga: Tim Bhayangkara Goak Poleng Kembali Gulung Tiga Pelaku Kejahatan Narkoba

(JULIESPASH)

Berita Terbaru