Beritainvestigasinews.id, KOTA DENPASAR, BALI, - Pengecekan penjual miras, Satgas Gakkum Ops Cipkon 2024 Polda Bali antisipasi gangguan harkamtibmas, hal tersebut menyasar ke warung-warung di seputaran wilayah Padangsambian Jl. Kebo Iwa Utara Denpasar, Kamis (21/3/2024).
Pengecekan tersebut dalam rangka Harkamtibmas di bulan suci Ramadhan menjelang pelaksanaan hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Satgas menyasar warung klontong yang terindikasi penjualan Miras, diantaranya warung milik MY, disana personil menemukan beberapa botol Miras jenis arak dan tuak.
[caption id="attachment_38727" align="aligncenter" width="720"]
||FOTO: Salah satu warung diantaranya milik MY, personil Satgas Gakkum menemukan beberapa botol jenis minuman keras arak dan tuak.[/caption]
Baca Juga: Jelang Masa Tenang, Polda Bali Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas
Pengecekan dilanjutkan mengarah ke warung-warung klontong lainnya yang menjual Miras di seputaran Kebo Iwa.
Personil Gakkum mengimbau, "Agar kedepan para pedagang tersebut tidak menjual Miras lagi, karena jika diminum berlebihan sangat berbahaya terhadap gangguan keamanan lingkungan," imbaunya.
Baca Juga: Panglima TNI Bersama Kapolri Apresiasi Masyarakat Jaga Kondusifitas Bali
Personil juga mengajak para pedagang dan pengunjung warung, untuk turut aktif menjaga keamanan di lingkungan masing-masing, tutupnya.
(JULIESPASH)
Editor : Juli Kaperwil Bali