Bupati Sidoarjo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ketum AMI Laksanakan Nadzarnya

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Surabaya, - Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, mengapresiasi kinerja KPK yang sudah menetapkan Bupati Sidoarjo Sebagai tersangka dalam kasus Korupsi.

Baihaki Akbar selaku Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) bangga dan sujud syukur atas penetapan tersangka oleh KPK terhadap Bupati Sidoarjo. Dia juga akan melaksanakan nadzarnya atau janjinya.

Baca Juga: Bupati Subandi Apresiasi Bantuan 3 Unit Sepeda Listrik dari CSR untuk Satpol PPSidoarjo

Baihaki Akbar juga menyampaikan akan memberikan santunan kepada 50 anak yatim dan membagikan 100 paket makanan kepada tukang becak, sebagai bentuk dukungan dan apresiasi kepada KPK.

Baca Juga: Dihadiri Tokoh PBNU dan Para Pengasuh Ponpes Besar, Bupati Subandi Khidmat Ikuti Haul Masyayikh Al-Khoziny

Ketum AMI, juga meminta KPK untuk segera menangkap dan menahan Bupati Sidoarjo, sebagai bentuk komitmen KPK dalam pemberantasan kasus Korupsi di Indonesia.

Dan lagi-lagi Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) bernadzar akan memberikan santunan kepada 100 anak yatim dan membagikan 500 Paket makanan kepada tukang becak ketika KPK berani menetapkan dan menahan para tersangka kasus Korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan.

Baca Juga: Pemkab Sidoarjo Segera Renovasi Rumah Kakek Pencari Rongsokan

Samsul A.

Berita Terbaru