Beritainvestigasinews.id, DENPASAR TIMUR, BALI, - Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan pasca mudik Lebaran, Kepolisian Sektor Denpasar Timur (Polsek Dentim) kembali menggelar kegiatan Penertiban Penduduk Pendatang (Tibduktang) Non Permanen, yang menyasar tempat kos-kosan di seputaran Banjar Eka Dharma, Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur, Selasa (16/4/2024) malam pukul 20.10 Wita.
Dengan dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Dedy Nurmansyah bersama Kadus Banjar Eka Dharma, kegiatan Tibduktang ini melibatkan sebanyak 15 orang personil yang terdiri dari anggota Polsek Dentim, TNI dari Babinsa, perangkat desa, Linmas Desa Sumerta Kauh dan Pecalang.
Baca Juga: H-6 Jelang Pencoblosan, Polsek Dentim Tingkatkan Pelaksanaan Blue Light Patrol
Lokasi tepatnya kegiatan Tibduktang berlangsung di Jln. Jayagiri XXIV B No.10, Banjar Eka Dharma, Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur. Dalam pelaksanaan kegiatan Tibduktang ini, 4 orang penduduk pendatang dari luar Bali berhasil terjaring, mereka langsung diarahkan untuk mengurus Surat Tanda Lapor Diri di Kantor Desa Sumerta Kauh.
Baca Juga: Jelang Pencoblosan, Polsek Dentim Gencarkan Pendekatan Cooling System
Ipda Dedy Nurmansyah mengatakan bahwa Kegiatan ini tidak hanya sekadar upaya penertiban, tetapi juga merupakan langkah proaktif untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat pasca mudik Lebaran.
"Terima kasih atas dedikasi dan komitmen kita semua dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami berharap kegiatan ini tidak hanya sekali dilakukan, tetapi dapat menjadi agenda rutin dalam menjaga kondusifitas wilayah kita," ungkapnya.
Baca Juga: Blue Light Patrol Polsek Dentim: "Prioritaskan Keamanan Wilayah dan Kegiatan Warga"
(JULIESPASH)
Editor : Juli Kaperwil Bali