Polda Bali Gelar Minggu Kasih di Hotel Taman Wisata

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, KOTA DENPASAR, BALI, - Kepolisian Daerah (Polda) Bali kembali melaksanakan program Minggu Kasih. Kali ini Polda Bali menggelar Minggu Kasih di Hotel Taman Wisata, Denpasar, Minggu (21/4/2024).

Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan Minggu Kasih adalah untuk Mempererat tali silaturahmi antara Kepolisian dengan masyarakat serta menyerap aspirasi dari masyarakat.

Baca Juga: Marissa Della Puspita, S. Hum. Resmi Sandang Gelar Sarjana, Lulusan Terbaik Dari Universitas Sunan Ampel Surabaya

Diharapkan dengan adanya kegiatan Minggu Kasih ini masyarakat menjadi semakin terbuka dalam menyampaikan aspirasi dan keluh kesahnya sehingga terjalin kerja sama serta hubungan yang baik antara masyarakat dengan pihak Kepolisian.

[caption id="attachment_42331" align="aligncenter" width="720"] ||FOTO: Polda Bali foto bersama di Minggu Kasih.[/caption]

Baca Juga: Lanjutkan TFG Polda Lampung - Polda Bali , Korlantas Gelar Tactical Floor Game Pastikan Kesiapan Operasi Lilin 2024, Kakorlantas Imbau Masyarakat Waspadai Titik

Pada kegiatan minggu kasih tersebut Polda Bali memberikan pengarahan kepada Satuan Pengamanan (Satpam) apabila menemukan suatu tidak pidana seperti pencopetan dan tidak asusila agar segera mengambil tindakan sesuai hukum. pastikan Satpam memegang nomor telepon Bhabinkamtibmas, Pecalang dan Tokoh Masyarakat untuk bisa membantu di lapangan.

Pada kesempatan tersebut Polda Bali juga menerangkan bahwa Satpam merupakan perpanjangan tangan Polri. Secara konstitusi, satpam masuk dalam komponen pengamanan swakarsa.

Baca Juga: Jelang Masa Tenang, Polda Bali Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

"Komponen ini diatur dalam pasal 3 ayat (1) huruf c UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Jika menemukan kasus jika sedang bekerja contoh ada kejadian tertangkap tangan, kalian harus memastikan ada pelaku, ada korban dan ada barang bukti, dan ada TKP, jadi itu yang harus di amankan, setelah itu baru menghubungi pihak berwajib untuk di lakukan tindakan lebih lanjut," seruan dan imbauan.

(JULIESPASH)

Editor : Juli Kaperwil Bali

Berita Terbaru