Beritainvestigasinews.id, GIANYAR, BALI, - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali sukses menggelar rangkaian kegiatan MIPC (Mobile Intellectual Property Clinic) selama tiga hari, mulai dari tanggal 25 hingga 27 April 2024, di Alun-Alun Kota Gianyar.
"Selama tiga hari ini, kami telah melayani antusiasme yang luar biasa dari masyarakat, UMKM, para akademisi, serta siswa-siswi di Kabupaten Gianyar terkait dengan Pendaftaran Kekayaan Intelektual," ucap Alexander Palti, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali saat menutup kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic, Sabtu (27/4/2024).
Baca Juga: PEKAT-IB Kunjungi Kanwil Kemenkumham Bali: Sampaikan Aspirasi Terkait Perilaku Menyimpang WNA
Dalam rangka memberikan perlindungan kekayaan intelektual, kami mengundang dan mendorong semua pihak untuk mendaftarkan karya-karyanha di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, tambahnya.
Alexander Palti juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic, termasuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang mendukung terselenggaranya kegiatan ini.
Baca Juga: Kanwil Bali Ikuti Pembukaan Peringatan Hari Penganyoman ke 79 dan Doa Bersama Kemenkumham
Kegiatan kami selanjutnya akan menyelenggarakan Mobile Intellectual Property Clinic pada bulan Mei di Kabupaten Buleleng, tutupnya.
Ini merupakan bagian salah satu upaya jemput bola dari program Mobile Intellectual Property Clinic agar hasil karya kreatif masyarakat dapat terlindungi dari pembajakan oleh negara lain.
Dengan sukses menggelar MIPC ini di Alun-alun Kota Gianyar, jemput bola berikutnya akan digelar di Kabupaten Buleleng pada bulan Mei 2024 mendatang.
(JULIESPASH)
Editor : Juli Kaperwil Bali



