Polres Kediri Bekuk 3 Pengedar Pil Koplo, Amankan 231 Butir Pil Dobel L

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Kediri, - Tiga pria diduga pengedar pil koplo, diamankan oleh tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Mereka adalah MA (24) warga Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri, FS (22) dan DI (21) yang keduanya warga Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.

Penangkapan ketiganya bermula dari informasi masyarakat atas maraknya peredaran pil koplo di wilayah Papar Kediri. Menindaklanjuti informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Polri Peduli : Polres Kediri Salurkan Bantuan Untuk Pembangunan Masjid An Nur Al Utsmani

"Kami mencurigai terduga pelaku pertama, dan melakukan pengamanan di rumahnya. Kami geledah rumah terduga pelaku, kemudian menemukan barang bukti berupa pil dobel L," terang Kasubsi Penmas Polres Kediri Iptu Anang Isandy, Selasa (30/4/2024).

Iptu Anang menuturkan, dari rumah terduga pelaku MA, petugas berhasil mengamankan 231 butir pil dobel L, beserta sebuah ponsel yang digunakan untuk transaksi.

Terduga pelaku juga mengakui, ia telah mengedarkan pil dobel L tersebut pada kenalannya. Sementara barang haram itu ia dapatkan dari rekan lainnya yakni FS yang juga kemudian diamankan.

Baca Juga: Pimpin Apel Khusus, Kapolres Kediri Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

"Setelah pengembangan kasus, kami juga mengamankan dua orang lain yakni terduga pelaku kedua dan ketiga. Di mana terduga pelaku pertama mendapatkan pil dobel L dari mereka," ucap Iptu Anang.

Dari hasil keterangan yang bersangkutan, lanjut Iptu Anang, ia memperoleh pil dobel L dari FS Sementara FS mendapatkan pil tersebut dari DI.

"Yang bersangkutan telah mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Sekarang ketiganya sedang dimintai keterangan untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap Iptu Anang.

Baca Juga: Polres Kediri Beri Pembakalan Pelajar Duta Kamtibmas Tumbuhkan Budaya Tertib Sejak Dini

Susy

Berita Terbaru