Kajari Gianyar Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Perumda Tirta Sanjiwani

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, GIANYAR, BALI, - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gianyar Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H., menandatangani nota kesepahaman dengan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sanjiwani Ir. Made Sastra Kencana, M.Si., di Aula Kejari Gianyar, Senin (20/5/2024).

Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut adalah wujud dari mengoptimalkan bidang perdata dan tata usaha negara yang memiliki peran dan fungsi penting dalam pelaksanaan hukum sesuai dengan tugas-tugas Kejaksaan.

Baca Juga: Keluarga Besar Staf dan Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025

Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H., menyampaikan,

"Kejaksaan Negeri Gianyar melalui bidang perdata dan tata usaha negara memiliki peran dan fungsi dalam pelaksanaan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain dengan tujuan untuk mewujudkan kepastian hukum, kepatuhan hukum, tata kelola yang baik (good governance) dan pencegahan korupsi," ucapnya.

Baca Juga: Direktur Utama PT Umar Sukses Jaya Beserta Staf Jajaran Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Hari Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H., menambahkan,

"Pada tahun 2024 ini, bidang perdata dan tata usaha negara telah memberikan Pendampingan Hukum (Legal Assistance) kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sanjiwani terhadap kegiatan yang sedang dilaksanakan maupun terhadap penyusunan peraturan dalam rangka memitigasi risiko hukum dalam lingkup perdata dan/atau administrasi negara," imbuhnya.

Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sanjiwani Ir. Made Sastra Kencana, M.Si., mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar beserta tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang telah memberikan pelayanan dalam bidang perdata dan tata usaha negara melalui kegiatan pertimbangan hukum yang selama ini telah dilaksanakan, selain itu disampaikan pula harapan agar kerjasama dalam Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara (Datun) dapat terus dilaksanakan kedepannya.

Baca Juga: Segenap Staf Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat dan Sukses Kepada AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H. Atas Jabatan Baru Sebagai Kasat Lantas Pol

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan Negeri Gianyar untuk mengoptimalkan peran bidang perdata dan tata usaha negara dalam mendukung Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sanjiwani melaksanakan perencanaan, pembangunan, pengembangan, pengoperasian dan evaluasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di wilayah Gianyar guna mewujudkan pengelolaan sumber daya air bagi kemakmuran rakyat.

(JULIESPASH)

Berita Terbaru