Beritainvestigasinews.id, GIANYAR, BALI, - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gianyar Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H., menandatangani nota kesepahaman dengan Deputi Bisnis Pegadaian Area Denpasar 2, I Wayan Darmayasa, S.E., M.M., di Aula Kejari Gianyar, Selasa (21/5/2024).
Penandatanganan kesepakatan bersama ini adalah bentuk dari tata kelola yang baik untuk menangkal terjadinya tindak pidana korupsi, Kejaksaan Negeri Gianyar mewujudkan kepastian hukum.
Baca Juga: Keluarga Besar Staf dan Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H., menyampaikan,
"Kejaksaan Negeri Gianyar melalui Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara (Datun) memiliki peran dan fungsi dalam pelaksanaan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain dengan tujuan untuk mewujudkan kepastian hukum, kepatuhan hukum, tata kelola yang baik (good governance) dan pencegahan korupsi," ucapnya.
Kejaksaan Negeri Gianyar siap selalu memberikan yang terbaik kepada masyarakat sesuai dengan perkembangan teknologi informasi tanpa dipungut biaya apapun alias GRATIS.
Senada dengan hal tersebut, Deputi Area Denpasar 2, I Wayan Darmayasa, S.E., M.M., menyampaikan,
"Untuk tetap eksis pegadaian melayani barang bergerak, KUR, Jaminan barang untuk nasabah, sebelumnya ada BPKB kendaraan, STNK dan lain-lain. Dalam hal ini Pegadaian berharap sinergi Pegadaian Cabang Gianyar dengan Kejaksaan Negeri Gianyar dalam dapat meningkatkan kinerja, prestasi serta kepercayaan nasabah kepada Pegadaian Cabang Gianyar dan dengan kerjasama diharapkan dapat bermanfaat kedepannya sehingga pegadaian dapat melayani segala kebutuhan dari masyarakat," ungkapnya.
(JULIESPASH)
Editor : Juli Kaperwil Bali
