Beritainvestigasinews.id, DENPASAR TIMUR, BALI, - Dalam upaya untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di wilayah Denpasar Timur, pelaksanaan kegiatan Tibduktang (Penertiban Penduduk Pendatang) Non-Permanen terus digelar.
Dalam rangka itu, kegiatan Tibduktang malam ini digelar dengan melibatkan personil gabungan sebanyak 10 personil yang terdiri dari Polsek Dentim, Staf Desa dan Linmas Desa Sumerta Kaja, Selasa (21/05/2024) pukul 20.10 Wita.
Baca Juga: Keluarga Besar Staf dan Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025
Tibduktang kali ini dilaksanakan di Kos-kosan wilayah Banjar Peken Desa Sumerta Kaja, Denpasar Timur dan dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Dentim AKP Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H.
Kegiatan ini berhasil mendatakan 7 orang penduduk pendatang dengan rincian penduduk pendatang dari luar Bali 6 orang dan penduduk pendatang dari dalam Bali 1 orang.
Selama pelaksanaan Tibduktang, tidak ditemukan hal-hal mencurigakan atau menonjol. Penduduk pendatang yang terjaring diarahkan untuk mengurus Surat Tanda Lapor Diri di Kantor Desa Sumerta Kaja.
AKP Gusti Ngurah Agung Udiana mengatakan bahwa kegiatan Tibduktang ini pelaksanaannya akan terus dilakukan sebagai upaya nyata dalam menjaga Keamanan dan ketertiban di wilayah Denpasar Timur dan juga sebagai bentuk antisipasi terhadap peningkatan Penduduk yang tidak terdata.
"Semoga langkah-langkah preventif seperti ini bisa mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Denpasar Timur," ungkapnya.
(JULIESPASH)
Editor : Juli Kaperwil Bali
