Beritainvestigasinews.id, Surabaya, - Puluhan petugas kepolisian berseragam dinas dan berpakaian preman menggelar Operasi Kejahatan Malam yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Simokerto Kompol Mohammad Irfan, tepatnya di Jalan Gembong Surabaya. Selasa, 04/06/2024.
Kegiatan operasi ini bertujuan mengantisipasi segala bentuk kejahatan seperti Curanmor, Tawuran Gangster, Balap Liar dan Kejahatan jalanan lainnya seperti penjambretan.
Baca Juga: Apel Siaga Satu, Polsek Simokerto Perketat Pengamanan di Lima Titik Strategis Malam Tahun Baru 2026
Dengan penuh semangat, aparat penegak hukum ini secara selektif menghentikan pengendara motor dan mobil, kemudian memeriksa kelengkapan surat - surat nya, dan ternyata cukup banyak pula pengendara motor yang berusaha menghindar dari pemeriksaan Polisi ini dengan putar balik.
Akan tetapi usaha itu bisa dicegah oleh Polisi yang berpakaian preman yang berjaga di beberapa titik sebelum lokasi operasi berlangsung.

Polisi berhasil mengamankan seorang remaja yang kedapatan membawa Senjata tajam jenis Celurit sepanjang 1 meter yang akan digunakan untuk tawuran.
Dari hasil interogasi petugas kepolisian, pemuda tersebut berinisial FI, 18 tahun, tinggal di Srengganan Surabaya, lalu pemuda tersebut digelandang ke Mako Polsek Simokerto untuk diproses secara hukum oleh unit Reskrim Polsek Simokerto.
Baca Juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Dua Kelompok Remaja Hendak Tawuran, Lima Remaja Diamankan
"Kami akan jerat pemuda bersajam tersebut dengan Pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun." Ujar Kompol Moh Irfan.
Masih menurut Kompol Moh Irfan, dalam operasi kejahatan malam ini, Polisi juga memberikan reward atau hadiah berupa Coklat ke Pengendara motor yang Lengkap memakai helm, motor nya lengkap ada plat nomer nya, spion dan juga membawa SIM serta STNK, masyarakat yang menerima hadiah coklat pun sangat senang atas apresiasi yang diberikan oleh Kapolsek Simokerto Kompol M Irfan.
Operasi Kejahatan Malam dari Rayon 1 Gabungan Polsek Simokerto, Polsek Tambaksari dan Polsek Bubutan ini berhasil menindak pelanggar lalu lintas sebanyak 27 tilang manual serta barang bukti 8 unit motor dan 1 unit mobil tanpa STNK.
Kegiatan rutin operasi ini untuk menciptakan Kota Surabaya selalu aman tertib dan kondusif serta mengajak masyarakat secara humanis selalu tertib saat berkendara meskipun di malam hari tetap memakai helm dan motor nya juga selalu dalam kondisi lengkap terpasang plat nomer nya juga spion nya serta selalu membawa SIM juga STNK,
"Mengenai pemberian hadiah coklat kepada pengendara yang sudah tertib sebagai bentuk apresiasi kita kepada masyarakat, karena telah berkendara dengan tertib." ujar Kompol Moh Irfan.
Samsul A.
Editor : Redaktur