Beritainvestigasinews.id, DENPASAR TIMUR, BALI, - Unit Lantas Kepolisian Sektor Denpasar Timur (Polsek Dentim) menggelar operasi penertiban kendaraan bermotor di seputaran Jl. By Pass I Gusti Ngurah Rai, Selasa (4/5/2024) pukul 08.30 Wita, dipimpin lansung oleh Kanit Lantas Polsek Dentim Iptu I Wayan Merta Adi, S.H.
Tujuan utama dari operasi ini adalah menciptakan situasi arus Lalulintas yang tertib, aman dan kondusif bagi pengguna jalan. Dari hasil penindakan terdata empat pelanggaran berhasil dijaring diantaranya 2 Kendaraan dengan knalpot brong dan 2 Kendaraan tanpa spion.
Baca Juga: Keluarga Besar Staf dan Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025
Barang bukti yang disita dalam operasi ini meliputi 1 STNK, 1 SIM dan dua unit sepeda motor. Iptu I Wayan Merta Adi, S.H., menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
"Kami berharap masyarakat semakin disiplin dalam mematuhi peraturan lalu lintas, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan dan menciptakan situasi arus lalin yang lebih aman bagi semua pengguna jalan," ungkapnya.
Operasi seperti ini akan terus dilaksanakan secara rutin untuk memastikan bahwa pengendara motor mematuhi peraturan, seperti menggunakan helm, melengkapi kendaraan dengan spion dan tidak menggunakan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum. Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu membawa surat-surat kendaraan yang lengkap saat berkendara.
Dengan penindakan yang dilakukan secara konsisten, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dapat meningkat, sehingga tercipta situasi arus lalulintas yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan di wilayah Denpasar Timur.
(JULIESPASH)
Editor : Juli Kaperwil Bali
