Dua Kader Posyandu Meninggal, Plt Bupati Sidoarjo Serahkan Santunan Klaim JKM BPJS

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Sidoarjo, - Dua kader posyandu meninggal dunia setelah mengabdi lama. Mereka adalah warga Desa Betro Kecamatan Sedati dan warga Desa Kureksari, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Kedua ahli waris kader itu mendapat santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Klaim Jaminan Kematian (JKM) diberikan langsung oleh Plt Bupati Sidoarjo Subandi SH, M.Kn kepada ahli waris di kediaman mereka. Masing-masing ahli waris mendapatkan Rp 42 juta.

Baca Juga: Bupati Subandi Apresiasi Bantuan 3 Unit Sepeda Listrik dari CSR untuk Satpol PPSidoarjo

”Beliau berdua ini berjasa ikut serta membantu pemerintah daerah. Untuk itu pemerintah memberikan perhatian perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Plt Bupati Sidoarjo Subandi usai mengucapkan belasungkawa dan menyerahkan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan di rumah almarhumah pada Rabu (12/6/2024).

Bagi Subandi, kader posyandu merupakan ujung tombak pelaksanaan pembangunan di bidang kesehatan. Karena peran mereka sangat penting. Sebagai bentuk perhatian, lanjut Subandi, semua kader posyandu didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemkab Sidoarjo.

”Ini juga apresiasi atas dedikasi dan pengabdian kader posyandu kepada Pemkab Sidoarjo dalam bidang kesehatan,” ucapnya.

Baca Juga: Dihadiri Tokoh PBNU dan Para Pengasuh Ponpes Besar, Bupati Subandi Khidmat Ikuti Haul Masyayikh Al-Khoziny

Subandi menambahkan, selain kader posyandu, Pemkab Sidoarjo juga mendaftarkan RT/RW, BPD, dan semua perangkat desa sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga dalam bekerja mereka lebih aman dan nyaman.

”RT/ RW, BPD, dan semua perangkat desa kita masukkan BPJS Ketenagakerjaan. Kita tidak selamanya sehat. Kapan kita sakit atau meninggal, tidak ada yang tahu,” ungkap Subandi.

Kendati sudah mendapat jaminan BPJS Ketenagakerjaan, Subandi mengingatkan untuk tetap menjaga kesehatan dan tetap memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

Baca Juga: Pemkab Sidoarjo Segera Renovasi Rumah Kakek Pencari Rongsokan

”Mudah-mudahan atensi pemerintah berupa perlindungan BPJS ini mampu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” tutupnya.

Susy

Berita Terbaru