Beritainvestigasinews.id, Pamekasan, – Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim kembali melaksanakan kegiatan Razia Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini sendiri dipimpin oleh Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Sidik Widyanto bersama Kasi Kamtib, Faudi Anwar Suharto dan diikuti oleh Staff KPLP, Staff Kamtib, Taruna Poltekip, CPNS beserta Anggota Regu Pengamanan yang bertugas saat itu, Kamis (04/07/2024).
Razia atau penggeledahan rutin ini dilakukan dalam rangka untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika (P4GN) di area Lapas. Penggeledahan dimulai pukul 12.00 WIB setelah pelaksanaan Apel Tutup Blok Hunian.
Baca Juga: Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Gelar Sosialisasi Remisi dan Hak Integrasi Kepada Warga Binaan

Dalam arahannya, Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), Sidik Widyanto mengatakan bahwa sasarannya adalah setiap blok hunian WBP Lapas Narkotika Pamekasan tanpa terkecuali.
Baca Juga: Refleksi HSN Polisi dan Mahasiswa UIM Bersihkan Sampah di Dermaga Branta Pesisir Pamekasan
“Sesuai arahan pimpinan, penggeledahan tersebut rutin dilaksanakan minimal tiga kali dalam seminggu. Sasarannya adalah barang-barang terlarang, baik itu narkotika, handphone, benda tajam, dan benda lainnya yang dapat mengganggu kamtib. Ini merupakan komitmen kita dalam upaya mewujudkan Lapas yang bersih dari halinar,” ujarnya.
Lebih lanjut lagi, KPLP Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Sidik Widyanto mengatakan bahwa kegiatan tersebut tidak ditemukan Handphone maupun Narkoba akan tetapi ditemukan barang yang semestinya tidak diperbolehkan untuk ada di kamar hunian. Diantaranya seperti sendok stainless, alat cukur rambut, pisau rakitan, dll.
Samsul A.
Editor : Redaktur