Beritainvestigasinews.id, BADUNG, BALI, - Danrem 163/WSA diwakili Kasipers Kasrem 163/WSA Kolonel Inf Agus Sulistyo, S.E., menghadiri Kegiatan Sosialisasi Regulasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) pada lingkup pekerjaan di Provinsi Bali Tahun 2024.
Bertempat di Hotel Grand Mega Resort Jalan By Pass Ngurah Rai Kuta, Badung, yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertahanan RI dan dibuka oleh Direktur Bela Negara Ditjen Pothan Kemenhan Brigjen TNI Eko Sunarto, S.Pd., M.Si., diikuti sekitar 100 orang, Kamis (18/7/2024).
Baca Juga: Keluarga Besar Staf dan Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025
Kegiatan sosialisasi regulasi PKBN (Pembinaan Kebijaksanaan Kesadaran Bela Negara) dalam rangka pemberian pengetahuan pemahaman kepada pemerintah non kementerian, TNI-Polri dan Pemda tentang pedoman pelaksanaan kegiatan pembinaan kesadaran bela negara, dan merupakan langkah koordinasi guna terlaksananya kegiatan Pembinaan Kesadaran Bela Negara oleh Kementerian dan Lembaga Pemerintah kepada seluruh masyarakat Kesadaran Bela Negara menjadi tanggung jawab bersama sesuai misi Pemerintah bahwa pembinaan Bela Negara merupakan bagian dari menuju Revolusi Mental.
Dalam sambutan Walikota Denpasar yang dibacakan oleh Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, S.E., M.M., mengucapkan,
"Terima kasih kepada Direktorat Jenderal atau TNI Pertahanan Kementerian Pertahanan RI dapat dilaksanakannya sosialisasi regulasi penggunaan kesadaran bela negara di Kota Denpasar, sosialisasi yang sarat akan nilai dasar bela negara perlu dilaksanakan secara mandiri tertentu dan terkoordinasi melalui program pembinaan yang terintegrasi di dalam keseluruhan sistem yang ada di tengah masyarakat melalui acara ini saya mengajak seluruh hadirin sekalian untuk selalu menjaga semangat dan kesadaran bela negara membangun dan menanamkan sikap mental dan perilaku di dalam diri untuk senantiasa kita jadi kesadaran berbangsa dan bernegara setia pada Pancasila sebagai ideologi negara rela berkorban untuk bangsa dan negara," ucap Walikota.
Sambutan Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Mayjen TNI Piek Budyakto yang di bacakan oleh Direktur Bela Negara Brigjen TNI Eko Sunarto, S.Pd., M.Si., mengatakan,
“Sumber daya nasional untuk pertahanan negara kementerian pertahanan selaku leading sektor bela negara wajib mensosialisasikan regulasi aturan pelaksanaan yang terkait dengan bela negara kepada seluruh kementerian lembaga pemerintah daerah TNI Polri dan komponen bangsa lainnya dengan harapan dapat terwujud komitmen bersama serta sinergitas dalam melaksanakan pembinaan kesadaran bela negara di seluruh Indonesia,” ucapnya.
“Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 pasal 27 ayat 3 telah mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara mencermati pesannya dinamika perkembangan lingkungan strategis baik di dalam maupun di luar negeri yang telah mengubah potensi ancaman menjadi semakin kompleks,” jelasnya.
Kegiatan dilanjutkan Penyerahan Plakat oleh Direktur Bela Negara Kepada Walikota Denpasar, serta Penyampaian materi oleh para Narasumber yaitu;
Pertama, dari Korem 163/WSA oleh Pasi Komsos Mayor Inf Komang Widiana materi tentang kegiatan wasbang dan Bela Negara dalam rangka penyapan wilayah pertahanan di Wilayah Korem 163/WSA
Kedua, dari Kabin Idiologi kesbangpol Propinsi Bali, I Komang Kusuma Edi, tentang kebijakan pemerintah daerah dalam rangka peningkatan kesadaran Bela Negara guna mendukung sukses Pilkada Tahun 2024 dan mendukung pertahanan dan Keamanan Negara RI.
Ketiga, dari Kemenhan, Dr. Indah Permatasari, S.St., M.M., tentang sosialisasi Regulasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara merupakan sebagai kewajiban kita untuk bela negara.
Keempat, dari Kemenhan oleh Totok Yuswiyanto Analis Pertahanan Bela Negara tentang Sosialisasi Regulasi Pembinaan kesadaran Bela Negara, sebagai agen Negara, agen perubahan kesadaran bela negara, aksi nyata Bela Negara. Visi Misi dan kebijakan PKBN. Peran TNI/Polri dan Pemda dalam PKBN, Penyelenggara PKBN.
(JULIESPASH)
Editor : Juli Kaperwil Bali
