Beritainvestigasinews.id, KUTA SELATAN, BALI, - Personil Unit Lalu Lintas Kepolisian Sektor Kuta Selatan (Unit Lantas Polsek Kutsel) yang dipimpin oleh PS. Kanit Lantas Polsek Kutsek, IPTU IB KM Suardika, S.H., meluncur lansung ke lokasi truk mogok di tanjakan Goagong yang dikenal cukup ekstrem, pada Senin (12/8/2024).
Truk dengan nomor polisi DK 8599 WE tersebut tidak mampu menaiki tanjakan, tanjakan ekstrem Goagong yang kerap menjadi momok bagi kendaraan berat seperti truk dan bus untuk melintas disana.
Baca Juga: Keluarga Besar Staf dan Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025
[caption id="attachment_56081" align="aligncenter" width="1080"]
>FOTO: Tindakan tegas dan terukur bagi truk yang melanggar atau yang mogok di tanjakan goagong Ditilang, pada Senin (12/8/2024) siang. Sumber: Polsek Kuta Selatan.[/caption]
Pihak terkait sebelumnya telah memberikan imbauan serta larangan bagi kendaraan jenis truk dan bus untuk melintasi jalan tersebut, mengingat potensi bahaya yang ditimbulkan.
Kondisi tanjakan yang curam dan ekstrem dikhawatirkan membahayakan, baik bagi supir sendiri, maupun pengendara lain yang menggunakan jalur tersebut.
Teepisah, Kapolsek Kuta Selatan, KOMPOL I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., juga menekankan pentingnya penindakan tegas terhadap pelanggar lalu lintas di kawasan tanjakan Goagong.
"Ia menegaskan bahwa sudah terlalu sering insiden serupa terjadi, dan oleh karena itu, tindakan preventif serta penegakan hukum yang lebih ketat harus diberlakukan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang," tandasnya.
(Juli)Editor : Juli Kaperwil Bali