Gudang Papan Surfing Terbakar, Polsek Kuta Selatan Pasangi Garis Polisi

avatar Berita Investigasi

Beritainvestigasinews.id, Kuta Selatan, Bali - Gudang Papan Surfing Terbakar, Polsek Kuta Selatan Pasangi Garis Polisi. Kepolisian Sektor Kuta Selatan memasang police line (Garis Polisi) di lokasi Gudang PT. Agung Bali Sesari yang terbakar pada Selasa (20/06/2023) sore waktu setempat. Gudang tersebut beralamat di Jl. Dharmawangsa Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Bali.

Menurut saksi mata yang enggan sebutkan namanya, percikan api pertama kali muncul dari mesin pemotong setero foam.

Baca Juga: Polresta Sidoarjo Berhasil Ungkap Dua Gudang Pengoplosan LPG, 5 Tersangka Diamankan

“Pukul 15.30 wita listrik sempat padam, tiba-tiba mesin potong keluar api, Begitu melihat api saya panggil karyawan lain bantu matiin apinya, ada juga yang nelpon pemadam,” ujarnya.

Baca Juga: Polsek Kuta Selatan Gelar Blue Light Patrol di Lokasi Rawan Pelemparan Batu

Untuk memadamkan api di gudang yang sehari-harinya memproduksi papan surfing tersebut dikerahkan 9 unit mobil damkar Kabupaten Badung. Api baru benar-benar dapat dipadamkan pukul 17.30 wita.

Ditanya mengenai penyebab kebakaran, melalui pesan singkat, Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Nyoman Karang Adiputra S.H., menjawab “Sementara masih dalam penyelidikan (lidik),” ujarnya singkat.

Baca Juga: Upaya Cooling Sytem, Data Penduduk Non Permanen Desa Pecatu

(JULIESPASH)

Berita Terbaru