Bidporpam Polda Bali Laksanakan Pembinaan Etika di Polres Gianyar

avatar Berita Investigasi

[caption id="attachment_59180" align="aligncenter" width="1080"] Foto: Kapolres Gianyar AKBP Umar, S.I.K., M.H., menerima laporan personil sebelum acara pembinaan etika dimulai. Sumber: Polres Gianyar.[/caption]

Beritainvestigasinews.id, Gianyar, Bali, - Bidpropam Propam Bali melalui Subbidwabprof melaksanakan kegiatan pembinaan etika profesi kepada personil Polres Gianyar bertempat di Aula Tribrata Polres Gianyar, pada Rabu (4/9/2024).

Baca Juga: Keluarga Besar Staf dan Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025

Kedatangan Tim Subbidwabprof Bidpropam Polda Bali dipimpin langsung oleh AKBP Anak Agung Wirahatiningsih, S.H., M.H., didampingi empat personil Subbidwabprof Bidpropam Polda Bali dan disambut oleh Kapolres Gianyar AKBP Umar, S.I.K., M.H.

[caption id="attachment_59181" align="aligncenter" width="1080"] Foto: AKBP Anak Agung Wirahatiningsih, S.H., M.H., selaku ketua tim Bin Etika Bidpropam Polda Bali.[/caption]

Kapolres Gianyar menyampaikan,

Baca Juga: Direktur Utama PT Umar Sukses Jaya Beserta Staf Jajaran Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat Hari Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

"Ucapan selamat datang kepada tim Subbidwabprof Bidpropam Polda Bali dan terima kasih atas kedatangannya dan kesediaannya untuk memberikan pembinaan kepada kami jajaran Polres Gianyar terkait untuk mencegah personil melakukan tindakan-tindakan atau perbuatan-perbuatan yang menyimpang," ucapnya.

Sementara itu, AKBP Anak Agung Wirahatiningsih, S.H., M.H., selaku ketua tim menyampaikan,

"Kita sebagai anggota Polri diatur ke dalam peraturan kepolisian berkaitan dengan etika baik etika berperilaku dengan sesama anggota Polri dalam melaksanakan tugas pokoknya sehari-hari begitu juga halnya dengan bergaul dengan masyarakat," tukasnya.

Baca Juga: Segenap Staf Redaksi Media Beritainvestigasinews.id Mengucapkan Selamat dan Sukses Kepada AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H. Atas Jabatan Baru Sebagai Kasat Lantas Pol

Adapun materi yang disampaikan oleh Tim Bin Etika Bidpropam Polda Bali yakni Peraturan Kepolisian Negara Nomor 7 Tahun 2022 dan Perkap 2 tahun 2022 berkaitan dengan Pengawasan melekat dimana setiap atasan diwajibkan untuk melakukan pengawasan melekat terhadap bawahannya selama jam dinas.

(Juli)

Berita Terbaru